Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Lampung Utara. Enam Sepeda Motor Diamankan

Lampung Utara: Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara meringkus satu orang pelaku terlibat curanmor. Dia berinisial H (36) dibekuk di rumahnya di Dusun Sudung, Desa Napal Belah, Kecamatan Abung Tinggi. Polisi juga mengamankan barang bukti enam unit sepeda motor.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Selasa 8 November 2022 membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia upaya itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi warga. Dan dilakukan penyelidikan. Kemudian melalui Bhabinkamtibmas bersama Kanit Reskrim Polsek Bukit Kemuning berhasil mengamankan satu orang dan enam unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Diceritakan, bermula dari informasi yang diterima tentang adanya sepeda motor milik Ahmad Kosasih warga lingkungan XIV Kelurahan Bukit Kemuning, korban tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Rabu (2/11/2022) lalu, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning Aipda Adizar bersama Kanitres Aipda Lucky pada, Senin malam (7/11/2022) pukul 23.00 WIB bergerak cepat mendatangi lokasi.

Di lokasi tersebut petugaspun berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pelaku berinisial H (36) dirumahnya yang ada di Dusun Sudung, Desa Napal Belah, Kecamatan Abung Tinggi, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra fit warna hitam no.pol BE 7091 JL milik korban.

Terduga pelaku setelah di interogasi petugas kepolisian mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari seorang rekannya berinisial IK.

Setelah diperoleh keterangan dari H tersebut, pihaknya menghubungi Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara meminta back-up untuk memburu rekan pelaku.

Terduga pelaku IK yang lebih dahulu mengetahui rekannya H tertangkap, langsung kabur melarikan diri, sehingga saat petugas datang menggerebek kerumahnya (Desa Napal Belah) hanya berhasil menemukan dan menyita 5 unit sepeda motor yang ada di rumah pelaku berupa 1 (satu) Sp mtr Honda beat warna biru putih, 1 (satu) unit Sp mtr Honda beat warna merah putih, 1 (satu) unit Sp mtr Honda beat warna hitam, 1 (satu) unit Sp mtr Honda beat warna hitam No Pol B-3639-UUC dan 1 (satu) unit Sp mtr Honda Grand warna hitam.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti lain 1 (satu) lembar STNK Ran Beat No Pol B-3639-UUC an. Bagas Muhamad Adhiyaksa, 1 (satu) buah dompet warna hitam merek Levi’s 501, Uang tunai sejumlah Rp. 772.000, 1 (satu) buah Hp merek Redmi warna biru hitam, 1 (satu) buah KTP NIK. 1803120802950002 an. Muhamad Sodikin dan 11 (sebelas) lembar kertas rekapan Togel.

Saat ini terduga pelaku H alias Y berikut sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, rekannya IK masih dalam pengejaran, ujar Kompol Muhidin. (Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *