Polsek Kotabumi Tangkap Pembobol Rumah Kos Kosan

Lampung Utara – Seorang pemuda yang berinisial YP (22) warga Desa Banjar Wangi, Kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara, terpaksa harus diamankan atas tindak dugaan kasus pencurian Uang dan Handphone disebuah kamar kosan seorang pelajar berinisial ANS (16) warga dusun Dorowati Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kotabumi, Ipda Sulyadi, mengatakan Tim Tekab 308 Presisi unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota yang di Back Up Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampura telah ungkap Kasus pencurian dengan pemberatan dengan mengamankan pelaku berinisial YP. Kamis, (01/12/2022).

Tersangka diamankan petugas dikamar kosannya yang terletak di Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, dengan menyita barang bukti Handphone jenis OPPO dan Obeng warna kuning.

Dijelaskannya, Peristiwa yang dialami korban, terjadi pada hari rabu tanggal 16 November 2022, sekira pukul 02.00 WIB. Dimana, pelaku berhasil mencuri dua buah handphone merk Oppo, charger berserta uang korban di dalam dompet sebesar Rp 400.000 yang berada di atas meja.

“Atas peristiwa itu, Korban mengalami kerugian berkisar Rp. 2.900.000, (dua juta sembilan ratus ribu rupiah),”tuturnya.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek setempat guna untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *