Bandarlampung: Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan dalam perkara gratifikasi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Dinas PMD kabupaten Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan.
“Terduga oknum anggota, saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Lampung. Mohon waktu untuk bersabar,” kata Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Selasa (24/10/2023).
Terkait tahapan pada perkara itu, Kombes Umi menjelaskan kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara, berkas berikut empat tersangkanya. (*)