SPMB Online Dikeluhkan, Orang Tua Siswa Rela Bayar Rp50 Ribu hingga Gagal Daftarkan Anak Sekolah

Lampung Utara: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online SMA di Lampung menuai keluhan dari sejumlah wali murid di Kabupaten Lampung Utara. Alih-alih mempermudah akses pendidikan, sistem berbasis aplikasi tersebut justru dinilai membingungkan dan menyulitkan masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Ironisnya, sebagian besar keluhan datang dari keluarga kurang mampu yang mendaftarkan anak mereka melalui jalur afirmasi. Jalur yang sejatinya diperuntukkan bagi warga miskin itu justru sulit diakses karena keterbatasan pemahaman teknologi dan kendala teknis pada sistem pendaftaran.

banner 728x90

Maryati, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, mengaku terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 1 Kotabumi.

Karena tidak memahami proses pendaftaran online, ia harus meminta bantuan jasa rental komputer dengan biaya Rp50 ribu.

“Saya tidak mengerti cara daftarnya. Kata anak saya suruh ke rental komputer saja. Di sana dibantu daftarkan, tapi harus bayar Rp50 ribu. Kondisi ekonomi sedang sulit, tapi demi sekolah anak ya saya usahakan,” ujarnya.

Meski sudah mengeluarkan biaya tambahan, Maryati mengaku belum tenang karena belum ada kepastian anaknya diterima di sekolah tujuan.

Keluhan serupa juga disampaikan Marpuni, warga Kelurahan Kota Alam. Ia mengaku gagal mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi di SMA Negeri 3 Kotabumi karena mengalami kendala kelengkapan data.

Karena tidak memahami penggunaan aplikasi, Marpuni hanya mengandalkan bantuan kerabat.

Namun setelah pendaftaran ditolak sistem, ia tidak sempat melakukan perbaikan hingga batas waktu pendaftaran berakhir.

“Saya tidak paham soal komputer dan aplikasi. Saya kira sudah berhasil didaftarkan, ternyata ditolak karena ada data yang kurang. Waktu pendaftaran habis, akhirnya saya pasrah. Entah nanti anak saya sekolah di mana,” keluhnya, Minggu  (7/6/2026).

Tak hanya soal pendaftaran, kebingungan juga muncul terkait tahapan seleksi berikutnya. Wiwik, warga Kelurahan Tanjung Harapan, mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai jadwal Tes Potensi Akademik (TPA) untuk SMA Unggul.

Menurutnya, nama anaknya sempat muncul dalam aplikasi, namun keesokan harinya tidak lagi terlihat.

Saat mencetak kartu peserta, informasi mengenai jadwal, ruang, dan sesi tes juga tidak tercantum.

“Kami jadi bingung apakah anak kami masih terdaftar atau tidak. Informasi katanya diumumkan lewat Instagram sekolah, padahal tidak semua orang tua aktif media sosial,” katanya.

Sejumlah wali murid juga mengaku harus berulang kali mengunggah dokumen karena sistem mengalami gangguan. Bahkan ada yang batal mendaftar karena data yang diunggah tidak terbaca atau ditolak sistem.

Kondisi tersebut memunculkan kritik bahwa digitalisasi layanan pendidikan belum sepenuhnya ramah bagi masyarakat di daerah, terutama kelompok ekonomi lemah dan warga yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

Warga berharap pemerintah menyediakan mekanisme pendampingan langsung di sekolah maupun layanan bantuan khusus agar orang tua yang tidak memahami teknologi tetap dapat mengakses layanan pendidikan tanpa hambatan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah menerbitkan petunjuk teknis SPMB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Ia juga memastikan seluruh proses pendaftaran hingga daftar ulang tidak dipungut biaya karena telah ditanggung melalui dana BOS maupun BOPD masing-masing sekolah.

Pada SPMB tahun ini, jalur penerimaan dibagi menjadi empat kategori, yakni Jalur Domisili 30 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Prestasi 35 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Namun di lapangan, sejumlah warga berharap prinsip keadilan tersebut tidak hanya diterapkan dalam proses seleksi, tetapi juga dalam kemudahan akses pendaftaran, sehingga calon siswa dari keluarga kurang mampu tidak tertinggal hanya karena kendala teknologi.

(Ipul/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *