BGN Ultimatum Dapur MBG: Tanpa Sertifikat Higiene, Tutup Permanen

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengultimatum seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Seluruh dapur diberi waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk memenuhi persyaratan tersebut atau menghadapi sanksi penutupan permanen.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026) malam, menyusul masih berulangnya kasus dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan pelaksanaan Program MBG di sejumlah daerah.

banner 728x90

Menurut Sudaryono, kepemilikan SLHS bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan syarat mutlak bagi setiap dapur yang menyelenggarakan layanan MBG.

“SLHS bukan persyaratan administratif. Ini syarat mutlak. Kalau tidak memenuhi, maka tidak boleh beroperasi,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap dapur yang mengabaikan standar higiene dan sanitasi. Dapur yang gagal memenuhi persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan akan ditutup secara permanen.

Sudaryono menjelaskan, sertifikat tersebut menjadi indikator dasar bahwa seluruh proses pengolahan makanan, mulai dari kebersihan fasilitas, peralatan, hingga penanganan pangan, telah memenuhi standar kesehatan. Tanpa jaminan itu, risiko kontaminasi makanan dinilai terlalu besar untuk diabaikan.

Langkah pengetatan ini, kata dia, merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG agar insiden dugaan keracunan pangan tidak kembali terjadi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan masih terdapat sekitar 8.000 SPPG yang belum memiliki SLHS. Padahal, pemerintah menargetkan seluruh dapur MBG beroperasi dengan standar keamanan pangan yang seragam.

“Pertama kami menyelesaikan 27.000 SPPG itu, mana yang sudah berjalan baik dan mana yang belum. Ada sekitar 8.000 yang belum memiliki SLHS,” ujar Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (29/7/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah upaya memperluas cakupan Program MBG secara nasional. BGN menilai kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi menjadi fondasi utama untuk menjamin keamanan pangan bagi jutaan penerima manfaat, sekaligus menjaga kredibilitas program prioritas pemerintah tersebut.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *