Lampung Utara: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara mengingatkan orang tua calon peserta didik agar memahami seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemahaman terhadap jalur penerimaan, kuota, hingga jadwal pendaftaran dinilai penting untuk menghindari kesalahan saat proses seleksi berlangsung.
Kepala Bidang SMP Disdik Lampung Utara, Syahrir Ependi mengatakan SPMB tahun ini tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Mekanisme tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“SPMB SMP tahun ini masih menggunakan empat jalur penerimaan. Masyarakat perlu memahami sejak awal syarat dan kuota masing-masing jalur agar tidak salah memilih saat pendaftaran,” kata Syahrir Ependi mewakili Kepala Disdik Lampung Utara, Sukatno, Senin, (8/6/ 2026).
Menurut Syahrir, jalur afirmasi kembali menjadi salah satu jalur prioritas dengan kuota minimal 25 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan dokumen keikutsertaan program bantuan pemerintah atau dokumen lain sesuai ketentuan.
Selain afirmasi, jalur domisili memperoleh kuota minimal 40 persen. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik ke sekolah tujuan serta usia pendaftar apabila terjadi persaingan nilai yang sama.
Sementara itu, jalur prestasi mendapat alokasi minimal 30 persen. Jalur ini terbagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik. Prestasi akademik dinilai berdasarkan nilai rapor selama lima semester serta surat keterangan peringkat dari sekolah asal.
Sedangkan prestasi non-akademik menggunakan sertifikat atau piagam kejuaraan yang diverifikasi dan dikonversi sesuai petunjuk teknis SPMB.
Adapun jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua disediakan maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah.
Tahun ini, Disdik Lampung Utara memperkirakan total daya tampung SMP Negeri mencapai sekitar 8.582 siswa yang tersebar di 68 sekolah negeri. Kuota tersebut disesuaikan dengan jumlah lulusan sekolah dasar yang telah menyelesaikan pendidikan pada tahun ajaran berjalan.
Syahrir menjelaskan proses pendaftaran tetap dilakukan melalui sistem kombinasi daring dan luring. Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara online, namun sekolah juga membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses sistem.
“Orang tua tidak perlu khawatir jika mengalami kendala saat pendaftaran online. Sekolah telah menyiapkan petugas yang akan membantu mulai dari proses pendaftaran hingga verifikasi dokumen,” ujarnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Disdik juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB. Jalur afirmasi dan prestasi akan dibuka lebih dahulu pada 22–24 Juni 2026 pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pada tanggal yang sama dilakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftar.
Hasil seleksi jalur afirmasi dan prestasi diumumkan pada 26 Juni 2026, kemudian peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 26–27 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Verifikasi dokumen berlangsung sampai 3 Juli 2026, sementara hasil seleksi diumumkan pada 4 Juli 2026. Peserta yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang pada 4–5 Juli 2026.
Tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026. Pada hari yang sama sekolah akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 17 Juli 2026.
Syahrir mengimbau masyarakat tidak menunda proses pendaftaran hingga hari terakhir. Ia meminta orang tua memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.
“Kami berharap seluruh tahapan SPMB berjalan transparan, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan. Karena itu, masyarakat harus memperhatikan jadwal dan menyiapkan dokumen sejak sekarang,” katanya.
(Ayi/Ipul)























