Lampung Utara: Nasib pilu yang dialami Zaidan Maulana, balita asal Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, yang terlahir tanpa anus, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Di tengah hari libur, jajaran Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara turun langsung ke rumah keluarga balita tersebut untuk memastikan kondisi dan kebutuhan penanganannya.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara Imam Hanafi bersama tim mendatangi kediaman Zaidan, Sabtu (6/6/2026).
Kunjungan itu juga dihadiri aparat desa, petugas kesehatan setempat, serta pendamping sosial dari Kementerian Sosial RI.
Imam Hanafi mengatakan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, terlebih menyangkut keselamatan dan masa depan anak.
“Meski hari libur, kami tetap hadir. Permasalahan sosial adalah tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Kami ingin memastikan langsung kondisi anak dan langkah penanganan yang harus dilakukan,” ujar Imam, dalam keterngannya, Senin (8/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas Sosial juga melakukan pendataan terhadap berbagai bantuan sosial yang berhak diterima keluarga Zaidan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Tak hanya itu, Imam juga meminta pemerintah desa segera mengajukan permohonan bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna membantu pembiayaan operasi maupun kebutuhan keluarga selama proses perawatan berlangsung.
“Kami akan berkoordinasi dengan Baznas dan Dinas Kesehatan agar penanganannya bisa dilakukan secara maksimal. Anak ini harus mendapatkan perhatian khusus karena membutuhkan penanganan medis agar kelak dapat hidup normal seperti anak-anak lainnya,” tegasnya.
Menurut Imam, setiap laporan yang masuk terkait persoalan sosial akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan warga yang membutuhkan bantuan, terutama yang mengalami masalah kesehatan.
“Kalau ada warga sakit dan BPJS-nya tidak aktif, segera laporkan melalui pemerintah desa. Kami akan membantu proses pengaktifannya. Program ini tidak dipungut biaya, tetapi tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, ASN PPPK Kementerian Sosial RI pada Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial Non Kebencanaan, Ifranto Kunzeri, menjelaskan bahwa kasus Zaidan pertama kali diketahui melalui laporan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Lampung Utara untuk memastikan keluarga mendapatkan pendampingan dan bantuan.
“Kami menerima laporan adanya anak yang lahir tanpa anus. Karena itu kami segera menyampaikan kepada Dinas Sosial agar keluarga mendapat perhatian dan bantuan yang diperlukan,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian awal, bantuan berupa sembako, makanan siap saji, dan kebutuhan dasar lainnya diserahkan kepada keluarga penerima manfaat.
Meski demikian, berdasarkan informasi tenaga kesehatan, tindakan operasi terhadap Zaidan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih harus menunggu pertimbangan medis sesuai perkembangan usianya.
Di sisi lain, Erwin, ayah Zaidan, mengaku terharu atas perhatian yang diberikan pemerintah terhadap kondisi anaknya. Selama ini, keluarga berupaya menjalani kehidupan dengan segala keterbatasan sambil berharap ada jalan terbaik bagi putra mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Dinas Sosial, dan semua petugas yang telah membantu serta peduli terhadap kondisi anak kami. Kehadiran mereka memberikan harapan bagi keluarga kami,” ucap Erwin.
(Ayi/Ipul)























