Ukom Eselon II Lampung Utara Dimulai, Rotasi Pejabat di Depan Mata

Lampung Utara : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akhirnya menggelar uji kompetensi (ukom) bagi pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Ukom ini menjadi tahapan penting di tengah masih kosongnya jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant, mengatakan ukom diikuti 24 pejabat dari total 26 organisasi perangkat daerah (OPD). Dua OPD, yakni Bappeda dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tidak mengikuti ukom karena masa jabatannya belum memasuki tahapan tersebut.

banner 728x90

“Yang mengikuti ukom adalah pejabat eselon II kecuali Bappeda dan Kesbngpol,” kata Hendri dalam keterangan tertulis, Selasa, (18/8/2026).

Ukom berlangsung selama empat hari. Tahap pendaftaran dilakukan Selasa, 18 Agustus. Peserta kemudian menyusun makalah pada Rabu, 19 Agustus, dilanjutkan wawancara pada Kamis dan Jumat, 20-21 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan di UPTD BKD Provinsi Lampung dan di Hotel Azana, Bandar Lampung.

Hendri mengatakan hasil ukom akan menjadi salah satu dasar penataan pejabat eselon II. Hasil tersebut dapat digunakan untuk menentukan apakah pejabat akan bergeser mengisi posisi yang kosong atau terjadi rotasi antarkepala OPD sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Dengan demikian, ukom kali ini bukan sekadar evaluasi kompetensi. Hasilnya berpotensi menjadi pintu masuk restrukturisasi jajaran pejabat tinggi pratama di Pemkab Lampung Utara.

Hendri mengatakan proses pengisian jabatan tetap memiliki tahapan. Setelah ukom, pemerintah daerah dapat melanjutkan proses sesuai mekanisme pengisian jabatan yang berlaku, termasuk seleksi terbuka untuk posisi yang memang harus diisi melalui mekanisme tersebut.

Ia juga menjelaskan hasil ukom tidak memiliki kewajiban untuk diumumkan kepada publik karena merupakan bagian dari proses internal kepegawaian.

Tim penguji melibatkan unsur internal dan eksternal. Mereka antara lain Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala BKD Provinsi Lampung Rendy, Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriarti, serta akademisi Universitas Lampung Prof. Ayi Hidayat dan Prof. Yulianto. Penguji lainnya berasal dari UIN, Prof. Pane, dan profesional Sudarni Edi.

Memasuki Agustus 2026, sedikitnya 11 jabatan pimpinan tinggi pratama belum memiliki pejabat definitif.
Kekosongan bertambah setelah Kepala Dinas Koperasi Lampung Utara, Michael Saragih, memasuki masa pensiun pada awal Agustus. Sebelumnya, jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan juga kosong setelah Muzarin Daud memasuki masa purna tugas pada Juli.

Sejumlah jabatan lainnya masih dijalankan oleh Plt. Kepala Disdukcapil Maryadi, misalnya, merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hendri juga merangkap Plt Kepala Dinas Perdagangan.

Rangkap jabatan terjadi pula di BPKAD, Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BKPSDM, serta Satpol PP. Kondisi tersebut membuat sejumlah pejabat harus memimpin lebih dari satu perangkat daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sempat merencanakan ukom pada Juni hingga awal Juli. Namun, pelaksanaannya tertunda karena masih menunggu arahan pimpinan.
Kini ukom akhirnya dimulai. Namun, hasil akhirnya akan menentukan apakah 11 posisi kosong tersebut segera memasuki tahapan pengisian definitif atau justru terjadi pergeseran pejabat yang sudah menduduki jabatan eselon II.

Pemkab Lampung Utara sebelumnya menyatakan pengisian jabatan dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan dan prinsip merit system.

Sementara Ombudsman RI Perwakilan Lampung meminta proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan mampu menjamin kualitas pelayanan publik.(Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *