Mesuji, Eksprestoday.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan mendongkrak terkait realisasi pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bertempat di Aula Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (28/08/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Mesuji I Komang Sutiaka, SH., MM.,turut dihadiri Narasumber oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Mesuji, Camat
Tanjung Raya, Kepala Desa, serta kolektor se kecamatan setempat.
Pada Pelaksanaan Rapat Kordinasi ini Bapenda Mesuji membahas terkait dengan fokus pada optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mendorong pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Dalam arahannya, Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka mengatakan,
sinergi antar perangkat Daerah, Kepala Desa serta masyarakat sangat menjadi faktor penting dalam percepatan realisasi pajak Daerah, dimana mengingat bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber utama PAD.
“PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal Daerah. Oleh karena itu,
percepatan realisasi PAD harus dan wajib menjadi prioritas bersama agar program
pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal,” jelas Komang.
Selain itu, dalam rapat ini juga membahas terkait strategi dan upaya mendorong peningkatan opsen PKB
dan BBN-KB, yang mana hal ini juga menjadi bagian penting kontribusi bagi pendapatan Daerah, dan dukungan aktif dari masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan serta
transparansi pelayanan dari pihak terkait diharapkan mampu meningkatkan capaian
penerimaan.
“Percepatan pembangunan suatu daerah tergantung bagaimana peningkatan PAD yang dimiliki, karena itu melalui hal ini kami juga menghimbau dan mengajak agar kita bersama dapat saling berkolaboratif untuk mengambil langkah dan strategi tepat guna meningkatkan realisasi pajak Daerah untuk kemajuan Kabupaten Mesuji lebih baik lagi,” tandasnya.
Sementara, di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi
Datun) Kejaksaan Negeri Mesuji menyampaikan, pihak nya siap memberikan dukungan penuh dalam penegakan hukum dan pendampingan terhadap optimalisasi penerimaan PAD.
Kasi Datun menegaskan, bahwa Kejaksaan siap bersinergi dengan Bapenda serta perangkat daerah untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan
pendampingan hukum apabila diperlukan dalam penyelesaian kendala pemungutan
Pajak Daerah.
“Kita harus bersama-sama mengawal penerimaan daerah, agar pembangunan di Kabupaten Mesuji dapat berjalan dengan optimal sebab hasilnya itu semua
akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mesuji,” ujarnya.
Kemudian lebih lanjut, merespon hal itu Camat dan kepala Desa pun menyatakan komitmen dalam kesiapan mendukung langkah percepatan realisasi PAD dengan mendorong peran aktif kolektor desa dalam penagihan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak.
Yang mana melalui rapat koordinasi ini diharapkan target PAD Kabupaten Mesuji Tahun 2025 dapat tercapai sesuai dengan rencana, serta mampu menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. (Kotan)