MESUJI — Kelalaian pengemudi yang memarkirkan kendaraan bermasalah di bahu jalan kembali menelan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial DN tewas di tempat usai sepeda motor yang dikendarainya menghantam bagian belakang truk bermuatan berat di Jalan Lintas Provinsi, tepatnya kawasan Simpang Pematang Brabasan, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (19/8/2026) malam.
Insiden tragis tersebut terjadi saat korban yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut tengah dalam perjalanan pulang usai menjalani kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Naas, kondisi jalan yang menurun serta minimnya penerangan jalan umum (PJU) diporos jalan Provinsi tersebut membuat korban tidak dapat menghindari posisi truk didepan yang terparkir memakan badan jalan.
Menurut warga setempat, menyebut armada bermuatan berat itu sudah terparkir berhenti di lokasi kejadian sudah ada dalam beberapa hari, tanpa adanya tanda peringatan keselamatan.
”Truk itu sudah mogok sejak beberapa hari lalu. Memang posisinya sangat membahayakan sekali karena jalan posisi gelap menurun, tapi pemilik truk malah tidak memberikan tanda- tanda apa pun. Sehingga korban melaju dari arah atas dan langsung menabrak bagian belakang bak truk,” ujar salah satu saksi mata di sekitar lokasi kejadian.
Dari sejumlah keterangan dan dilansir dari sejumlah kabar media, di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan fisik truk tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan di bagian belakang. Selain itu, berdasarkan penelusuran melalui dokumen kendaraan, masa berlaku pajak dan pelat nomor tersebut telah kedaluwarsa sejak April 2025.
Sopir truk yang berada di lokasi mengonfirmasi bahwa kendaraannya mengalami patah pada komponen penggerak kopel. Ia mengakui terpaksa meninggalkan armada tersebut.
Menyikapi cepat insiden mematikan tersebut, pihak kepolisian setempat segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
”Gelar perkara awal dan olah TKP sudah dilakukan. Dugaan kuat kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk yang memarkirkan kendaraan rusak di jalur aktif tanpa memasang rambu petunjuk atau pengaman darurat sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas. Pengemudi saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan intensif,” tegas pihak Kepolisian Polres Mesuji.
Pihak keluarga korban bersama warga yang mengetahui insiden memilukan ini sangat mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pengemudi serta pemilik armada truk atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Hingga kini diketahui, Kasus ini kini masih dalam penanganan penuh Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji. (Kotan)























