Gadis 15 Tahun Hamil Lima Bulan Diduga Diperkosa Tetangga, Kasus Lampura Heboh: Polisi dan DPPA Turun Tangan

Lampung Utara : Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara membenarkan laporan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial ES (15), warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang. Korban kini diketahui hamil lima bulan akibat dugaan rudapaksa yang dilakukan R (50), tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfriyadi Pratama menegaskan proses hukum sedang berjalan.

“Laporan sudah kami terima dan perkara tengah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Tahapan berproses, kita tunggu hasil penyidik,” ujarnya singkat, Jumat (19/9/2025).

Sementara itu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Lampura memastikan korban berada dalam pengawasan dan pendampingan.

“Senin (21/9/2025) kami akan mendatangi rumah korban. Yang pasti korban dalam perlindungan dan perhatian kami,” kata Kepala DPPA Lampura Tien Rostiana.

Kasus ini kian memantik kemarahan publik karena keluarga korban diduga mendapat tekanan dari Kepala Desa Sabuk Empat, yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku. Kepala desa itu ditengarai berusaha melindungi pelaku dari jerat hukum.

Terungkapnya kasus bermula dari kecurigaan pihak sekolah yang melihat perubahan fisik ES. Setelah dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban tengah hamil. Ayah korban, Rudi Yanto, dikabarkan sempat pingsan begitu mendengar kabar mengejutkan itu.

Aktivis perlindungan anak menuntut kepolisian bergerak cepat dan menindak siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum. “Intimidasi terhadap keluarga korban sama sekali tidak bisa ditolerir,” tegas salah satu aktivis lokal.

(Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *