Bandar Lampung: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (28/8/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025. Dua pejabat yang dilantik yakni Saipul, sebelumnya Penelaah Teknis Kebijakan di Bappeda Lampung, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT). Sementara Hanita Fahrial, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kini resmi memimpin dinas tersebut.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Sekda, Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan kemampuan membangun kerja sama dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepada Saipul, Gubernur menitipkan amanah untuk memperkuat pembangunan desa dan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Program strategis pusat dan provinsi di bidang pemberdayaan masyarakat desa harus diintegrasikan secara konkret. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya prinsip membangun dari desa dan dari bawah, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, agar Lampung menjadi contoh provinsi dengan desa yang mandiri dan berdaya saing.
Sementara kepada Hanita, Gubernur menekankan bahwa isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan pilar penting pembangunan manusia. Ia diharapkan memperluas langkah strategis seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, dan edukasi publik.
Pelantikan dua pejabat eselon II ini menjadi bagian dari upaya peremajaan birokrasi Pemprov Lampung. Dengan penempatan pejabat baru di dua sektor strategis tersebut, pemerintah berharap penguatan pembangunan desa dan perlindungan kelompok rentan dapat berjalan beriringan, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga di Lampung.
(Tri Sanjaya)