Agus Susanto dan Ernita Agustri Nahkodai DPD KAI Lampung 2025–2030

BANDAR LAMPUNG – Advokat Agus Susanto, S.H., M.H. dan Hj. Ernita Agustri Niarsih, S.H., M.H. resmi memimpin Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Lampung periode 2025–2030. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) dan dilantik di Ballroom Hotel Santika, Bandar Lampung, Rabu (26/11/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H., berdasarkan Surat Keputusan No. 173/SK-BIASA/DPP-KAI/X/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Kepengurusan baru DPD KAI Lampung berjumlah 78 orang, dengan 27 di antaranya dilantik pada kesempatan tersebut.

Ketua DPD KAI Lampung, Agus Susanto, menyampaikan bahwa kepengurusan di bawah kepemimpinannya akan mengedepankan profesionalitas serta menjaga marwah organisasi dalam penegakan hukum.

“Saya yakin seluruh anggota DPD KAI Lampung merupakan para profesional yang berkomitmen menegakkan supremasi hukum. Kami akan terus berdiri untuk keadilan, tajam ke atas dan berpihak pada kebenaran,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPD KAI Lampung, Hj. Ernita Agustri Niarsih, menegaskan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan lembaga penegak hukum dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum di Bumi Lampung. KAI Lampung akan terus mengawal tegaknya hukum yang adil dan akuntabel,” tegas Ernita.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Syaefullah Yusuf, S.H., Wakil Wali Kota Bandar Lampung Drs. Deddy Amarullah, serta para tokoh dan undangan lainnya.

Susunan lengkap kepengurusan DPD KAI Provinsi Lampung periode 2025–2030 turut ditetapkan dalam pelantikan tersebut, meliputi Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pengurus Harian beserta masing-masing bidang pendukung.

(*/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *