Enam Warga Binaan Lapas Kotabumi Terima Remisi Khusus Natal 2025

Lampung Utara: Enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025. Remisi diberikan kepada warga binaan yang beragama Kristen dan dinilai memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomy Elyus, di Aula Lapas setempat, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik.

Dalam sambutannya, Tomy Elyus menyampaikan remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap, perilaku, serta kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan melalui proses penilaian yang ketat. Ini adalah penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan kesadaran dan komitmen untuk berubah,” ujar Tomy saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Menurut Tomy, remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga dorongan moral agar warga binaan aktif mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya berharap warga binaan yang menerima remisi dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. Tomy juga menegaskan komitmen jajaran Lapas Kotabumi untuk terus menjalankan pembinaan dan penegakan aturan secara konsisten.

Adapun jumlah penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Kotabumi terdiri atas enam orang yang memperoleh Remisi Umum I (RU I). Sementara itu, tidak terdapat warga binaan yang menerima Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas pada momen Natal tahun ini.

(Ayi/ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *