Pesisir Barat – Transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2025 di SDN 65 Krui, Kecamatan Pesisir Selatan, menuai sorotan publik usai laporan realisasi anggaran menunjukkan beberapa komponen (pos) yang belum tercatat penggunaannya alias nihil.
Berdasarkan data laporan pertanggungjawaban, SDN 65 Krui menerima dana sebesar Rp67.900.000 untuk 140 siswa, yang dicairkan pada 21 Januari 2025.
Dalam laporan tersebut, anggaran dialokasikan untuk berbagai kebutuhan sekolah, antara lain pengembangan perpustakaan sebesar Rp22.053.500, administrasi kegiatan sekolah Rp14.367.500, asesmen pembelajaran Rp10.544.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp7.600.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp6.175.000, penerimaan peserta didik baru Rp4.010.000, serta langganan daya dan jasa Rp3.150.000.
Namun, terdapat sejumlah pos yang diduga belum direalisasikan, seperti pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, penyediaan alat multimedia pembelajaran, serta pembayaran honor.
Menurut sumber yang enggan dirinya disebut, pengelolaan anggaran pendidikan tersebut menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menghindari kesalahpahaman.
“Laporan memang sudah ada, tetapi penjelasan tambahan terkait pos yang belum direalisasikan akan membuat semuanya lebih jelas dan transparan,” ujarnya, Rabu (4/).
Sumber berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan resmi agar pengelolaan dana pendidikan tetap berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SDN 65 Krui terkait hal tersebut. (***)

















