MESUJI – Bupati Mesuji, Elfianah, memberikan pesan menohok bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Hal itu ditegaskan Elfianah saat kegiatan Silaturahmi dan Bukber bulan Suci Ramadhan1447 Hijriah bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan kabupaten Mesuji. Jum’at,13/03/2026.
Elfianah menyebutkan, di tengah kondisi APBD yang terkoreksi akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp159 miliar, Elfianah memastikan hak pegawai berupa Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dibayarkan penuh.
Namun, kepastian kesejahteraan ini dibarengi dengan “kontrak” kedisiplinan yang ketat. Elfianah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pegawai yang bermental santai, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
*Peringatan Keras untuk PPPK: Kontrak Bisa Putus!*
Elfianah menepis anggapan miring bahwa PPPK memiliki posisi aman yang tidak bisa diberhentikan. Merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 52 Tahun 2025, ia mengingatkan bahwa evaluasi kinerja dilakukan secara berkala.
”Saya dengar ada yang bilang PPPK tidak dapat diberhentikan. Perlu saya tegaskan, kontrak PPPK di Mesuji berdurasi 2 tahun. Jika kinerja buruk, sering tidak masuk, atau melanggar ketentuan, itu menjadi dasar mutlak kami untuk tidak memperpanjang kontrak,” ujar Elfianah dengan nada bicara lugas.
*Larangan WFA dan Perintah “Stand By”*
Menjelang mudik lebaran 1447 H, Bupati perempuan pertama di Mesuji ini secara resmi melarang kebijakan Work From Anywhere (WFA). Ia menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari eselon hingga staf, untuk tetap berada di wilayah Kabupaten Mesuji.
”Saya sendiri diperintahkan pusat untuk tetap stand by di Mesuji. Maka saya minta seluruh ASN juga demikian. Nomor ponsel harus aktif 24 jam. Pelayanan publik tidak boleh terputus hanya karena alasan komunikasi yang sulit,” tambahnya.
*Komitmen Anggaran Rp21 Miliar Lebih.*
Meski APBD Mesuji tercatat sebagai yang terkecil kedua di Provinsi Lampung, Elfianah membuktikan keberpihakannya pada nasib pegawai honorer dan ASN. Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp21 miliar, dengan rincian:
Rp19.885.837.212 untuk 1.991 PNS dan 1.481 PPPK Penuh Waktu (Sumber APBN).
Rp1.620.000.000 untuk 1.123 PPPK Paruh Waktu (Sumber APBD), dengan besaran Rp1,1 juta per orang.
”Ini bukan hal ringan bagi daerah dengan fiskal terbatas seperti kita. Tapi ini bentuk apresiasi atas pengabdian Bapak dan Ibu. Maka, tunjukkan dedikasi yang sebanding dalam melayani masyarakat,” kata Elfianah.
**Soroti Keamanan dan Dana BOS.*
Dalam kesempatan tersebut, Elfianah juga mengeluarkan instruksi khusus “langsung ke lapangan” bagi para kepala OPD:
Kasat Pol PP: Wajib turun langsung memantau pasar dan pusat keramaian guna mencegah aksi pencurian motor.
Dishub: Perketat pengawasan kendaraan ODOL (muatan berlebih) yang merusak jalan kabupaten.
Dinas Kesehatan: Puskesmas jalur lintas wajib siaga 24 jam untuk kondisi darurat arus mudik.
Kepala Sekolah: Diingatkan keras agar pengelolaan Dana BOS dan BOK mengikuti juknis terbaru (Permendikdasmen No. 8/2026) guna menghindari jeratan hukum di kemudian hari.
Acara yang berlangsung khidmat di GSG Taman Kehati ini ditutup dengan ajakan Elfianah agar seluruh perangkat daerah lebih inovatif “menjemput bola” program ke kementerian pusat demi menutupi keterbatasan anggaran daerah. (Kotan)























