Lampung Utara : Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menegaskan pentingnya menjadikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan pijakan konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan layanan publik.
Penegasan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Rabu (22/4/2026), saat agenda penyampaian pendapat akhir bupati atas hasil pembahasan LKPJ.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Romli, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hamartoni menilai, proses pembahasan LKPJ tahun ini mencerminkan kemitraan yang semakin matang antara eksekutif dan legislatif. Dialog yang berlangsung, menurut dia, tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga diwarnai kritik dan masukan substantif.
“Seluruh tahapan telah dilalui dengan baik melalui dialog konstruktif dan semangat kemitraan. Ini menjadi modal penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah,” ujar Hamartoni.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang dinilai menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Berbagai catatan strategis, rekomendasi, hingga kritik yang disampaikan legislatif, disebutnya sebagai bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat.
Namun demikian, Hamartoni mengisyaratkan bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada tindak lanjut. Rekomendasi DPRD, menurut dia, harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Masukan yang diberikan bukan hanya catatan administratif, tetapi komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian target pembangunan,” katanya.
Sejumlah isu yang mengemuka dalam pembahasan LKPJ antara lain menyangkut efektivitas program, akurasi penyerapan anggaran, serta konsistensi antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Hal ini menjadi sorotan penting agar agenda pembangunan tidak berhenti pada laporan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Ayi/Ipul)























