Jangan Salah Paham, Nurdin Habim Sebut Pinjaman Rp150 Miliar Solusi Rasional Percepat Pembangunan Lampung Utara

Lampung Utara : Polemik rencana pinjaman daerah senilai Rp150 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terus bergulir.

Di tengah munculnya penolakan sejumlah fraksi di DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Utara dari Fraksi Gerindra, Nurdin Habim, angkat bicara dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli dalam rencana pinjaman tersebut.

banner 728x90

Nurdin menilai polemik yang berkembang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat apabila tidak disikapi secara utuh. Menurut dia, rencana pinjaman daerah semestinya dipahami sebagai instrumen percepatan pembangunan, bukan semata dipandang sebagai beban fiskal.

“Jangan sampai masyarakat menilai negatif sebelum memahami tujuan dan mekanismenya. Pemerintah daerah sedang mencari solusi atas keterbatasan fiskal demi percepatan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Nurdin Habim, Senin (18/5/2026).

Menurut Nurdin, pengajuan pinjaman daerah masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Ia menjelaskan, mekanisme pinjaman harus melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD sebelum memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna.

“Setelah ada penyampaian ke DPRD, mekanismenya dibahas di Banggar, lalu disetujui melalui rapat paripurna. Setelah itu dilakukan review dokumen sebelum masuk tahap penandatanganan pinjaman,” ujarnya.

Nurdin mengatakan, dukungannya terhadap rencana pinjaman tersebut didasarkan pada kebutuhan mendesak pembangunan infrastruktur di Lampung Utara, terutama perbaikan jalan yang dinilai mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah wilayah.

Ia menilai keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan rasional bagi pemerintah daerah untuk mencari skema pembiayaan alternatif, termasuk melalui pinjaman ke SMI.

“Banyak ruas jalan yang kondisinya rusak dan membahayakan pengguna. Kalau pembangunan hanya mengandalkan kemampuan anggaran yang terbatas, maka perbaikannya akan berjalan lambat,” katanya.

Di sisi lain, Nurdin menegaskan skema pinjaman daerah memiliki dasar hukum yang jelas. Ia merujuk pada regulasi terbaru pemerintah mengenai pembiayaan daerah melalui pinjaman untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Karena itu, ia meminta fraksi-fraksi di DPRD tidak tergesa-gesa mengambil sikap penolakan sebelum memahami secara menyeluruh mekanisme, manfaat, serta konsekuensi fiskalnya.

“Sikap politik tentu sah, tetapi mestinya didasarkan pada kajian yang komprehensif. Apa yang dilakukan pemerintah daerah bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Nurdin juga optimistis kemampuan fiskal daerah masih cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran apabila pinjaman terealisasi. Menurut dia, selama ini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memiliki rekam jejak yang baik dalam memenuhi kewajiban keuangan daerah.

Polemik pinjaman Rp150 miliar tersebut sebelumnya mencuat setelah sejumlah fraksi di DPRD meminta pemerintah daerah meninjau ulang rencana pembiayaan itu. Perdebatan berkembang di ruang politik lantaran muncul kekhawatiran terhadap dampak fiskal jangka panjang, termasuk risiko terhadap kemampuan keuangan daerah.

Namun, di sisi lain, pemerintah daerah berpandangan skema tersebut diperlukan untuk menopang percepatan pembangunan yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.

(Ipul/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *