WAY KANAN — M. Galang Putra Rahman, SH, terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030. Galang memperoleh dukungan penuh 40 anggota DPRD Way Kanan yang hadir dalam Rapat Paripurna, Kamis (17/9/2026).
Dalam pemungutan suara yang dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi tersebut, Galang meraih 40 suara. Sementara calon lainnya, Sony Setiawan, ST, MM, tidak memperoleh suara.
Hasil tersebut menetapkan putra Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman itu sebagai Wakil Bupati Way Kanan yang akan mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah hingga berakhirnya masa jabatan periode 2025–2030.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Terpilihnya Galang menambah warna baru dalam pemerintahan daerah. Politisi Partai Gerindra tersebut masih tergolong muda dan sebelumnya duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029.
Galang merupakan anggota Komisi III DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) V yang mencakup Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.
Pria kelahiran Kotabumi, 18 November 1998, itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 2023. Sebelum memasuki dunia politik elektoral, Galang aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan otomotif.
Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Satma Pemuda Pancasila Bandar Lampung periode 2018–2020. Galang kemudian menjabat Wakil Ketua DPD KNPI Lampung periode 2022–2025 serta Wakil Bendahara Umum IMI Lampung periode 2022–2026.
Dengan terpilihnya Galang, kursi Wakil Bupati Way Kanan yang sebelumnya kosong kini kembali terisi. Ia selanjutnya akan menjalankan tugas pemerintahan bersama Bupati Ayu Asalasiyah sampai akhir periode 2025–2030.
(*)























