JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret delapan orang dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN.
Nusron menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Pernyataan Nusron disampaikan di tengah penyidikan KPK yang bermula dari OTT pada 14 September 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK kemudian menetapkan delapan tersangka. Di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Saat ditanya mengenai perkara yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk, Nusron mengaku tidak mengetahui secara rinci duduk persoalannya.
“Enggak tahu,” jawab Nusron singkat.
KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan pada Jumat (18/9/2026) melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur untuk mencari alat bukti serta menelusuri keterkaitan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
Nusron juga menanggapi isu yang menyebut dirinya menghilang setelah kasus OTT mencuat, termasuk kabar bahwa dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri ATR/BPN.
Alih-alih menjawab panjang, Nusron merespons isu tersebut dengan gurauan.
“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?” ujar Nusron.
Kementerian ATR/BPN sebelumnya juga membantah kabar mengenai pengunduran diri Nusron. Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Uunk Din Parunggi menyatakan tidak pernah ada pernyataan dari Nusron mengenai hal tersebut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Nusron memastikan aktivitas pelayanan pertanahan di seluruh jajaran ATR/BPN tetap berjalan.
“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Nusron juga menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap jajaran internal Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam kasus dugaan suap tersebut. (*)























