Lampung Utara: Cangget Agung merupakan puncak acara resepsi kegiatan adat yang diselenggarakan dalam rangka pemberian gelar adat dalam acara begawi adat suku Lampung.
Acara adat tersebut diselenggarakan dalam rangka pernikahan atau sunatan (berhitan) yang tercatat dalam notulen (buku) adat setempat dan diberitahukan kepada tokoh-tokoh adat setempat. Umumnya pelaksanaan Gawi Adat (pemberian gelar adat) itu berlangsung selama 7 hari.
H. Imam Sudarto gelar Suttan Umbar Migo Gedung Nyapah penyelenggara acara khitanan dan cangget agung mengatakan tahapan prosesi adat khitanan dan pengambilan gelar melalui beberapa proses.
“Pemandai gawi, nerimo kanjauan, cangget turun mandi, pemanggik,serek asah bekatan dan mepadun dan pencanangan gelar, pelaksanaan proses tersebut bisa 6 sampai 7 hari,” jelasnya.
Pemandai merupakan undangan adat pihak keluarga hajat yang ditujukan untuk keluarga, masyarakat adat setempat guna menerangkan maksud dan tujuan diselenggarakannya acara.
“Istilah pemandai ini dimaksudkan memberi tahu sori tauladan dan warga sekitar dan tokoh adat setempat waktu dan pelaksanaan gawi adat yang akan digelar, ” tambahnya.
Selanjutnya kanjauan, kanjauan tersebut merupakan sumbangsih anak keponakan, paman dan bibi pihak keluarga besar untuk turut memeriahkan acara begawi yang akan digelar.
“Kanjauan ini dari pihak anak mantu, paman dan keluarga yang ikut serta memeriahkan acara adat. Kanjauan tersebut ada dua macam, manjau biasa dan manjau besar,” lanjutnya.
Pemanggik, serek asah, turun mandi pepadun dan pangan kibau.
Kepala Desa Gedung Nyapah Hema Wanto gelar Suttan Nago Berisang menambahkan pemanggik serek asah, turun mandi dan mepadun.
“Merupakan tahapan pemberian gelar adek saat prosesi cangget yang dicanangkan dalam sesat. Turun mandi bisanya dilaksanakan esok hari setelah prosesi cangget selesai dan dilanjutkan dengan pangan kibau atau istilah makan kerbau yang telah disiapkan tuan rumah untuk menjamu para tamu undangan,” tambahnya.
Setelah keseluruhan rangkaian acara selesai dilanjutkan dengan pencanangan (Pemberian) gelar yang tercatat dalam notulen (buku) adat lampung Siwo Migo Anek Ngedung Nyapah dan diberikan kepada seluruh tokoh adat setempat.
“Ini adalah salah satu adat budaya Lampung pepadun warisan leluhur yang musti kita lestarikan agar tidak tergerus oleh zaman, ” Pungkasnya. (Atin)