Lampung Utara: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mencatat sejumlah capaian strategis selama Semester I Tahun Anggaran 2025. Meskipun terjadi penyesuaian pagu anggaran, kinerja layanan dan pelaksanaan program tetap berjalan optimal, efisien, dan terukur.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Mocd. Andri Budiman, dalam konferensi pers yang digelar Rabu, (2/7/ 2025). Didampingi para Kepala Seksi dan Kepala Sub Seksi, Andri merinci berbagai pencapaian penting, mulai dari pengelolaan anggaran, layanan keimigrasian, hingga peran aktif dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pada semester pertama tahun ini, Kantor Imigrasi Kotabumi menerima alokasi pagu anggaran sebesar Rp6.876.319.000. Dari jumlah tersebut, realisasi mencapai Rp2.841.873.015 atau 41,33%. Namun, setelah adanya efisiensi, pagu anggaran efektif menurun menjadi Rp5.779.836.000 dengan realisasi anggaran yang meningkat menjadi 49,16%.
“Ini mencerminkan komitmen kami dalam pengelolaan anggaran berbasis kinerja yang efisien dan akuntabel,” jelas Andri.
Sebagai perbandingan, pada Semester I Tahun 2024, realisasi anggaran hanya mencapai Rp3.234.735.522 dari total pagu Rp8.536.663.000 atau 37,89%.
Penerimaan PNBP Tembus 90,87%
Capaian luar biasa juga terjadi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dari target Semester I tahun 2025 sebesar Rp2.013.239.000, Kantor Imigrasi Kotabumi berhasil menghimpun Rp3.658.921.258 atau meningkat 90,87% dari target awal.
“Ini berkat peningkatan kualitas layanan dan inovasi yang terus kami dorong,” ujarnya.
Dalam aspek layanan keimigrasian, sebanyak 6.355 permohonan paspor tercatat selama Semester I 2025, meningkat 12,06% dibandingkan periode sama tahun lalu yang berjumlah 5.671 permohonan.
Lonjakan ini dipicu oleh pelaksanaan program Eazy Passport, layanan jemput bola yang memberikan kemudahan tanpa mengabaikan kualitas dan profesionalisme.
“Puncak permohonan terjadi pada Januari, dengan 1.603 permohonan,” papar Andri.
Dalam upaya pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Kotabumi menunjukkan hasil signifikan. Jumlah penolakan permohonan paspor menurun hampir setengah, dari 114 kasus menjadi hanya 58 kasus (-49,12%).
Hal ini didorong oleh proses verifikasi dokumen yang ketat, pendalaman wawancara, serta kampanye aktif melalui media sosial terkait bahaya perdagangan orang.
Izin Tinggal Turun karena Digitalisasi
Jumlah permohonan izin tinggal tercatat menurun dari 119 menjadi 111 permohonan (-6,72%). Penurunan ini dikaitkan dengan pemberlakuan sistem daring MOLINA (Modul Layanan Izin Tinggal Online) berdasarkan Permenkumham No.29 Tahun 2021.
“Meski ada penurunan, kami optimistis akan terjadi peningkatan seiring penyesuaian sesuai edaran terbaru No. IMI-147.GR.01 Tahun 2025,” imbuhnya.
Aktivitas Media Sosial Naik 42,52%
Dalam hal transparansi informasi, Kantor Imigrasi Kotabumi juga mencatat peningkatan interaksi digital. Jumlah unggahan di media sosial resmi melonjak dari 127 pada Januari–Juni 2024 menjadi 181 unggahan pada periode sama tahun ini—naik sebesar 42,52%.
Raih Penghargaan Nasional
Prestasi lainnya, Kantor Imigrasi Kotabumi dinobatkan sebagai Satuan Kerja Peraih Pendaftaran Vendor Pengguna Digipay Satu Terbanyak Tahun 2024. Ini menjadi bukti konsistensi dalam digitalisasi keuangan dan tata kelola yang transparan.
“Capaian ini bukan kerja satu dua orang, tapi hasil kerja sama seluruh tim. Kami juga mohon dukungan media untuk bersama-sama mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi),” tutup Andri. (***)