Diduga Pungli BLT BBM, Oknum Kades dan Sekdes Di Lampung Utara Digelandang Ke Polres

Lampung Utara – Kepala Desa Karang Agung dan sekertarisnya beserta empat aparatur desa, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) terpaksa berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka diduga melakukan pungli terhadap warga yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan sembako beberapa waktu lalu.

Oknum kades berinisial HM dan sekertarisnya berinisal RM beserta 4 aparatur desa lainnya  diamankan ke Polres Lampung Utara, Kamis (14/9/ 2022).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya telah mengamankan 6 orang diantaranya oknum Kades dan Sekdes serta 4 Aparatur Desa.  Mereka diduga melakukan pungli terhadap warga yang menerima BLT BBM dan sembako.  Nilai pungutan antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per penerima. “Jadi, kita sedang dalami apakah kasus ini masuk kedalam pungli ataukah masuk keranah pemerasan, ” kata dia.

Sementara, Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman membenarkan bahwa Kades dan Sekdes serta Aparatur Desa Karang Agung yang diamankan Polres Lampura masuk wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan.

Selaku Camat Kotabumi Selatan yang baru beberapa menjabat, merasa kecewa dan perihatin dengan Kades Karang Agung dan Sekdes berserta Apatur Desanya. Seharusnya hal itu tidak dilakukan karena bantuan BLT BBM dan Sembako yang diberikan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat.

Dedi menghimbau kepada seluruh Kepala Desa/Lurah yang ada di Kecamatan Kotabumi Selatan jangan sekali kali melakukan pungli terhadap warga yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat. “Apabila masih ada yang melakukan pungli maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” imbaunya. (Alam).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *