Lampung Utara Resmi Teken Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI untuk Perbaikan 17 Ruas Jalan

Jakarta: Setelah sempat memicu perdebatan di berbagai kalangan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akhirnya resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah senilai Rp140 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai peningkatan dan pemeliharaan 17 ruas jalan kabupaten yang selama ini dinilai membutuhkan penanganan segera.

Perjanjian pinjaman ditandatangani Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis bersama Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal di Kantor PT SMI, Jakarta, Senin (27/7/2026). Penandatanganan itu sekaligus mengakhiri polemik mengenai rencana pemerintah daerah menambah utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

banner 728x90

Sebelum disepakati, rencana pinjaman tersebut menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi penambahan utang daerah di tengah kondisi keuangan yang masih terbatas. Namun pemerintah daerah berpendapat skema pembiayaan melalui PT SMI merupakan pilihan yang diperlukan agar pembangunan jalan tidak kembali tertunda akibat keterbatasan APBD.

Menurut pemerintah daerah, kapasitas fiskal Kabupaten Lampung Utara belum mampu menutup seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur. Sementara itu, kondisi sejumlah ruas jalan dinilai telah memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.

Bupati Hamartoni Ahadis mengatakan pemerintah daerah harus mencari terobosan pembiayaan agar pelayanan publik tetap berjalan. Ia menilai kerja sama dengan PT SMI merupakan langkah strategis yang telah memperoleh dukungan DPRD.

“Melalui dukungan pembiayaan dari PT SMI dan sinergi yang solid bersama DPRD, peningkatan kualitas jalan menjadi prioritas utama karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kita tidak boleh tinggal diam,” kata Hamartoni.

Ia menjelaskan pembangunan dan peningkatan 17 ruas jalan diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penandatanganan perjanjian tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriati, pimpinan DPRD, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif menunjukkan adanya kesepakatan politik untuk menjalankan skema pembiayaan tersebut.

Meski telah resmi diteken, pelaksanaan pinjaman Rp140 miliar itu diperkirakan tetap akan menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah dituntut memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan, proyek peningkatan 17 ruas jalan selesai sesuai target, serta manfaat pembangunan sebanding dengan kewajiban pembayaran pinjaman yang akan ditanggung daerah pada tahun-tahun mendatang. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *