Modus Berikan Keterangan Palsu Soal Pemeriksaan Pemuda Asal WayKanan Di Amankan Polsek Kotabumi Kota

Lampung Utara, Eksprestoday.com : Pemuda Asal Way Kanan, Yogi Irawan (25) diamankan Jajaran Polsek Kotabumi Kota lantaran memberikan Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Kotabumi Kota Ipda. Sulyadi, SH, Sabtu, (07/01/2023).

Modus pelaku Saat kejadian pada hari Jum’at tanggal 06 Januari 2023 sekira jam 14.00 Wib terlapor Yogi Irawan datang Ke Polsek Kotabumi Kota untuk melaporkan suatu tindak pidana pemerasan yang terjadi di jalan Lebung Curup Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, sekira jam 12.30 Wib, yang mana barang milik terlapor diambil pelaku berupa 2 (Dua) lembar Foto Copy KTP an. YOGI IRAWAN, 4(empat) lembar Pas Foto , uang tunai sebesar Rp. 150.000.,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Bead warna Hitam Biru.

Kemudian setelah dilakukan Cek TKP oleh anggota Polsek Kotabumi Kota dilokasi tersebut bahwa laporan terlapor tidak sesuai dengan laporan yang terjadi melainkan terlapor membuat laporan palsu atau tidak ada peristiwa pemerasan dilokasi kejadian.

“Selanjutnya terlapor membuat laporan Polisi Model B di Polsek Kotabumi Kota dengan melaporkan Tindak pidana Pemerasan dan atas pengakuan terlapor sendiri bahwa peristiwa yang dilaporkan terlapor suatu tindak pidana pemerasan tidak terjadi melainkan barang-barang yang hilang milik terlapor tidak ada sama terlapor.

Untuk Barang bukti yang berhasil di amankan. 1 lembar Laporan Polisi Model B pelapor Yogi Irawan Bin Hendri. 1 satu lembar BAP Pemeriksaan Saksi Yogi Irawan Bin Hendri. 1 satu Lembar BA Sumpah Yogi Irawan Bin Hendri. 1 satu lembar STPL an Yogi Irawan Bin Hendri 1. satu unit HP Merk OPPO warna hitam.

pelaku berikut Barang bukti berada di Polsek Kotabumi Kota, dan akan di Proses lebih lanjut. Untuk pelaku saat ini Di sangkakan pasal 242 ayat 1 Ancaman Pidana Penjara paling lama tujuh Tahun Penjara. (Alam).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *