Oknum Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Santri Diserahkan Keluarga ke Polisi

Lampung Utara:  Berita beberapa hari lalu tentang dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara insial (AH) terhadap 4 orang santrinya, akhirnya diserahkan keluarganya (isteri AH) dengan didampingi seorang tokoh masyarakat ke Polres Lampung Utara melalui Kasat Intelkam Iptu Suhaili.

Terduga pelaku AH telah diterima unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung untuk selanjutnya di lakukan proses penyidikan.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi  mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku AH (46) dan mengatakan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan.

Kasat AKP Eko juga menyampaikan hingga sekarang korban yang melapor bertambah 3 (tiga) orang, sehingga semuanya berjumlah 4 (empat) orang, mereka korban rata-rata antara usia 14-16 Tahun

“Terhadap status yang bersangkutan (AH), kita sudah melakukan gelar perkara kemudian telah menetapkannya sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres,” ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Selasa (10/1/2023).

Lain-lain terkait perkembangan, lanjut Kasat,  akan disampaikan setelah pihaknya melakukan pendalaman perkara. “Terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut mendoakan pengungkapan kasus ini,” ujar Eko Rendi Oktama. (*/Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *