Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan pihaknya terpaksa mengamankan MLD pelaku pornografi berdasarkan laporan dari pihak sekolah. Pelaku kini tengah dalam pemeriksaan penyidik.
Menurut Eko Rendi dalam aksinya, pria penuh tato itu mengeluarkan alat vital dengan cara menurunkan atau membuka celana dihadapan siswi disalahsatu SMA di Lampung Utara.
“Saat siswa pelajar itu hendak berwudu dan masuk ke kamar kecil, kemudian pelaku masuk dan menunjukkan alat kelaminnya. Selanjutnya disusul berikutnya kepada siswi lainnya yang juga mendapat perlakuan sama,” kata AKP Eko Rendi Oktama, Sabtu (24/9/2022)
Dari keterangan salah seorang saksi siswi lain yang tidak mau disebutkan namanya, juga mengatakan jika ulah pelaku tersebut sudah kesekian kali dilakukan di sekolah. Hingga akhirnya pihak sekolah membuat laporan pengaduan ke Polres Lampung Utara, LP/ B/2714/ IX/2022/ SPKT/ PolresxLU/ Polda Lpg tanggal 22 September 2022.
“Terduga pelaku MLD kita tangkap pada hari Kamis 22/9/22 saat kabur setelah ketahuan aksi berulangnya dan dikejar oleh penjaga sekolah, bersamaan pada waktu itu anggota kita sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi 3C,” kata Eko Rendi.
Akibat ulahnya pelaku dapat dijerat Pasal 44 UU pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan. (Atin/Alam)