Dalam catatan di kepolisian, Polres setempat telah menekan gangguan kamtibmas kejahatan Konvensional dan Trans Nasional yang semula di tahun 2022 terdapat 1.141 ganggguan kamtibmas dan di tahun 2023 menjadi 1.119 kasus dengan penyelesaian kasus tindak pidana dari 621 menjadi 849 kasus.
“Alhamdullilah, secara keseluruhan untuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum polres Lampung Utara dan jajaran tahun 2023 mengalami penurunan 2 % dan penyelesaian kasus naik menjadi 26% dari tahun 2022,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah wartawan, Sabtu (30/12/23).
Menurut Teddy, semua keberhasilan Polres Lampung Utara dan jajaran tidak luput dari kerja keras anggota dan kerjasama dengan stekholder serta dibantu masyarakat yang peduli akan kamtibmas.
“Menjelang pergantian tahun baru 2024, saya selaku Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, melakukan konvoi dijalan hingga tauran, ” ujar Kapolres.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing,” pesan Teddy. (Ridho)