Lampung Utara: Salah satu caleg Demokrat Dapil V Propinsi Lampung berinisial A diduga menganiaya warga hingga babak belur.
Hal itu tertuang dalam laporan Toni Rizal (56) warga desa talang jembatan kecamatan Abung kunang, di Polres La dimpung utara, Dalam laporannya AB salah satu caleg ( calon legislatif ) Propinsi Dapil 5 Partai Demokrat, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban di rumah kediamannya, Jumat ( 29 Desember 2023 )
Menurut korban Toni rizal kejadian berawal dirinya diminta untuk mencari data suara di desanya, saat melaporkan suara yang di dapet hanya mendapat 20 suara, dirinya langsung marah dan memukul korban sebanyak 3 kali, kemudian saat duduk dirinya kembali di pukul sebanyak 1 kali dan menarik bajunya hingga robek.
” Saat saya kerumah caleg propinsin dengan nomor urut 4 itu, hendak melapor kan data, tiba tiba AB marah dan memukul saya sebanyak 4 ( empat) dan menarik baju saya hingga robek, ujarnya.
Toni mengatakan kejadian tersebut sekitar pukul 11.30 Wib. Saat dirinya datang di rumah kediamannya, untuk melaporkan data mata pilih yang ada di desanya.
Di duga tidak terima dengan hasil data tersebut, caleg AB langsung menarik baju dan memukul saya hingga babak belur, ujarnya.
Merasa tidak terima dengan perlakuan seorang caleg propinsi daerah pemilihannya 5 ( Lampura dan way kanan ) dengan no 4 dari partai Demokrat itu, dirinya langsung melaporkan peristiwa itu, ke Mapolres Lampung Utara, guna proses hukum selanjutnya.
Dirinya berharap pihak kepolisan polres Lampung Utara dapat memproses hukum caleg tersebut yang seadil adilnya. (*)