Lampung Utara : Arus modernisasi yang terus bergerak cepat dinilai menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan adat istiadat dan budaya Lampung. Menjawab tantangan tersebut, Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) mengambil langkah konkret dengan mempertemukan akademisi, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat dalam sebuah forum strategis untuk merumuskan langkah penyelamatan budaya daerah.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menghidupkan Kekayaan Adat Istiadat Budaya Lampung untuk Lampung Utara Bermartabat”, Rabu (17/6/2026), UMKO menegaskan komitmennya menjadi garda depan dalam menjaga identitas budaya Lampung agar tidak tergerus perkembangan zaman.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rektorat Lantai 3 UMKO itu menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-7 dan Wisuda ke-8 UMKO.
Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd, menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau lembaga adat semata. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
“Budaya dan kearifan lokal adalah identitas sekaligus aset daerah yang sangat berharga. Jika tidak dijaga bersama, bukan tidak mungkin generasi mendatang hanya mengenalnya melalui cerita,” ujarnya.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus penjaga nilai-nilai budaya. Karena itu, UMKO berupaya menghadirkan ruang diskusi yang mampu melahirkan gagasan dan rekomendasi nyata untuk pelestarian budaya Lampung.
Forum yang dipandu Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dengan perspektif berbeda mengenai masa depan budaya Lampung.
Tokoh Lampung Ir. Anshori Djausal, M.T. menyoroti pentingnya kearifan lokal sebagai instrumen penguatan karakter bangsa. Menurutnya, budaya Lampung tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan yang relevan dalam membangun nasionalisme di tengah derasnya pengaruh budaya luar.
“Budaya lokal harus terus dikembangkan tanpa kehilangan jati dirinya. Di dalamnya terdapat nilai-nilai yang mampu memperkuat rasa kebangsaan dan karakter masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga eksistensi budaya melalui kebijakan pembangunan yang berpihak pada pelestarian tradisi dan kearifan lokal.
Menurutnya, upaya menjaga budaya tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, tokoh adat, dan masyarakat agar warisan budaya Lampung tetap hidup di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.
“Pelestarian budaya harus menjadi gerakan bersama. Kolaborasi menjadi kunci agar nilai-nilai adat tetap diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegas Hamartoni.
Dalam sesi lainnya, budayawan Akuan Abung, S.E. mengajak peserta memahami kembali akar sejarah masyarakat Lampung. Ia menilai penguatan identitas budaya harus dimulai dari pemahaman terhadap sejarah dan filosofi adat yang selama ini menjadi pedoman kehidupan masyarakat Lampung.
FGD tersebut tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga ruang konsolidasi berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun strategi pelestarian budaya yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ketua pelaksana kegiatan, Amaliah, S.Pd., M.Pd., berharap hasil diskusi dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam merancang program pelestarian budaya yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, UMKO menunjukkan bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga warisan budaya daerah.
Di tengah ancaman lunturnya identitas lokal akibat globalisasi, upaya membangkitkan kembali nilai-nilai adat dan kearifan lokal dinilai menjadi langkah penting untuk mewujudkan Lampung Utara yang bermartabat dan berkarakter.
(Ayi/Ipul)























