LAMPUNG UTARA : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menunjukkan keberpihakan kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, perhatian diarahkan kepada Supri, warga Dusun 9 Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, yang harus bertahan dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.
Dinsos Lampung Utara tidak hanya datang membawa bantuan kebutuhan dasar. Kondisi tempat tinggal Supri juga menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti melalui program bantuan lintas perangkat daerah.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan ekonomi dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari,” kata Imam, Jumat (14/8/2026).
Namun, persoalan Supri dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan bantuan kebutuhan dasar. Kondisi rumah yang sudah tidak layak huni menjadi persoalan utama yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Karena itu, Dinas Sosial Lampung Utara akan mengusulkan Supri sebagai penerima program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi berlanjut pada perbaikan kualitas hidup keluarga penerima.
Selain usulan bedah rumah, Dinsos juga akan mengupayakan bantuan ATENSI berupa dukungan permodalan. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Supri untuk memiliki sumber penghasilan dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarganya.
Dengan demikian, intervensi pemerintah tidak hanya bersifat karitatif, tetapi diarahkan pada penanganan persoalan secara lebih menyeluruh, mulai dari kebutuhan dasar, tempat tinggal yang layak, hingga peluang meningkatkan perekonomian keluarga.
Dinsos Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan pendataan dan pendampingan terhadap warga yang berada dalam kondisi membutuhkan perhatian pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap sinergi antarorganisasi perangkat daerah dapat mempercepat penanganan warga rentan, sehingga persoalan sosial di tengah masyarakat tidak hanya ditangani setelah mencuat, tetapi dapat diintervensi sejak ditemukan di lapangan.(Ayi/Ipul)






















