Persiapan Lomba Pingpong Berujung Penganiayaan, Adhan Mengaku Dihajar hingga Bibir Pecah dan Kepala Luka

LAMPUNG UTARA : Persiapan lomba pingpong untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Skala Berak (SKB), Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, berubah menjadi insiden penganiayaan, Sabtu (15/8/2026).

Adhan Hudi Nunyai (47), mengaku menjadi korban pemukulan seorang pria yang disebut bernama Tambunan.

banner 728x90

Tak hanya mengalami luka di wajah, Adhan mengaku dipukul hingga terjatuh. Ia menyebut bagian bibirnya pecah dan kepalanya mengalami luka.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Adhan bersama sejumlah rekannya sedang menyiapkan meja dan kursi untuk perlombaan pingpong.

Menurut pengakuan Adhan, situasi memanas setelah Tambunan datang ke lokasi dan melontarkan sejumlah perkataan yang dianggap menyinggung dirinya serta keluarganya.

Adhan mengaku sempat menegur dan menanyakan maksud perkataan tersebut. Namun, teguran itu justru berujung aksi pemukulan.

“Akibat pemukulan tersebut, bibir saya pecah. Tidak hanya itu, pelaku juga terus melakukan kekerasan hingga saya terjatuh dan mengalami luka-luka di sekujur tubuh, termasuk kepala bocor,” ujar Adhan seusai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara, Sabtu (15/8/2026).

Setelah kejadian, Adhan menjalani pemeriksaan medis dan visum. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya sekaligus menjadi bagian dari bukti dalam laporan polisi.

Adhan kemudian membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Ia melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Lampung Utara.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/411/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Adhan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa pihak yang dilaporkan.
Ia juga meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *