Lampung Utara – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN. Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, diwakili Asisten 1, Mankodri, serahkan secara Simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM), 3 Desa di Kecamatan Bukit Kemuning.
Sertifikat Hak Milik (SHM), program PTSL diserahkan langsung oleh Asisten 1, Mankodri kepada warga Desa Sidomulyo, Desa Tanjung Baru Timur dan Desa Tanjung baru, Kecamatan Bukit Kemuning. Penyerahan berlangsung di Aula Desa Tanjung Baru. Kamis, (16/03/2023).
Asisten 1, Mankodri, didamping Kepala Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra dan Jajarannya, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim dan jajarannya.
Asisten 1, Mankodri membacakan sambutan dari Bupati dan Wakil Bupati Lampura mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.
“Mudah-mudahan Sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat kedepan.”ucapnya.
Mankodri juga berharap kepada masyarakat yang telah mendapatkan SHM ini jangan lupa kewajibannya untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan IMB. karena pembayaran PBB dan IMB akan kembali lagi kepada kita juga.
“Jagalah kekompakan, jagalah kebersamaan dan jagalah kekeluargaan, karena itulah modal kita untuk membangun Kabupaten kita tercinta ini,”katanya.
Sementara Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim, menyampaikan bahwa Desa Sidomulyo mendapatkan 148 SHM, Desa Tanjung Baru Timur mendapatkan 132 SHM dan
Desa Tanjung baru mendapatkan 149 SHM, di Kecamatan Bukit Kemuning. Anggaran ditahun 2022.
“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar bisa dapat dijaga dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,”ucapnya.
Tampak hadir dalam penyerahan tersebut, Camat Bukit Kemuning, Hendri Dunan, Kapolsek dan Danramil yang mewakili, Kades Sidomulyo, Kades Tanjung Baru dan Kades Tanjung Baru Timur, tokoh adat, agama dan masyarakat setempat. (ADV).