Maluku Utara : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengeluarkan pernyataan tegas saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara (Malut), Rabu (18/6/2025). Ia menegaskan akan mengevaluasi seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dinilai lemah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi, termasuk jajaran Adhyaksa di Malut.
“Pasti akan dievaluasi. Saya akan lihat. Kalau di daerah yang perkara korupsinya sedikit atau tidak ditangani, mohon maaf, saya akan betul-betul menekankan itu. Kalau tidak ada progres, akan saya evaluasi,” tegas Jaksa Agung saat menjawab pertanyaan wartawan.
Kunjungan Burhanuddin ke Kejati Malut bukan sekadar seremonial. Dalam pengarahan tertutup kepada jajaran Kejati dan Kejari se-Malut, ia menyampaikan kehadirannya bertujuan langsung meninjau performa aparat penegak hukum dalam menangani perkara rasuah.
“Saya datang untuk melihat langsung kinerja teman-teman di sini. Saya ingatkan, mari tingkatkan kerja-kerja konkret, karena masyarakat menuntut keadilan yang merata. Jangan sampai Kejaksaan dianggap tumpul ke atas, tajam ke bawah,” ujarnya.
Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Burhanuddin menggarisbawahi fokus utama penindakan kasus korupsi bukan semata pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.
“Yang jadi persoalan adalah sejauh mana kita berhasil menyelamatkan uang negara. Berapa jumlah perkara yang ditangani? Berapa nilai kerugian yang bisa diselamatkan? Jangan bersembunyi di balik alasan daerah kecil. Temukan, tangkap, dan selesaikan,” katanya tegas.
Burhanuddin juga mewanti-wanti agar jajaran Kejaksaan menjaga kredibilitas lembaga dan tidak abai terhadap harapan masyarakat.
“Penegakan hukum harus tegas dan merata. Jangan pilih kasih. Jangan biarkan marwah kejaksaan ternoda hanya karena kinerja yang malas dan main aman.”
“Jangan tunggu dipanggil ke pusat. Saya akan datang langsung ke daerah. Siapa yang tidak bekerja, siap-siap dievaluasi,” tutup Burhanuddin. (**)