PBH PERADI Bandar Lampung Kejar Akreditasi, Perkuat Layanan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

Bandar Lampung – Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Bandar Lampung terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengurus proses akreditasi sebagai lembaga pemberi bantuan hukum yang diakui negara.

banner 728x90

Upaya tersebut ditandai dengan audiensi PBH PERADI Bandar Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Rabu (3/6/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenkum Lampung dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman.

Direktur PBH PERADI Bandar Lampung, Ali Akbar, mengatakan akreditasi menjadi bagian penting untuk memperkuat legalitas dan meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, PBH PERADI selama ini aktif memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum, baik pendampingan, konsultasi maupun advokasi.

“Akreditasi ini menjadi langkah penting agar layanan bantuan hukum yang kami berikan semakin optimal, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Akbar dalam audiensi tersebut.

Dalam kesempatan itu, PBH PERADI juga memaparkan berbagai capaian selama satu tahun terakhir, termasuk sejumlah kegiatan pendampingan hukum gratis yang telah diberikan kepada masyarakat di berbagai wilayah Lampung.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi forum konsultasi terkait tahapan dan persyaratan akreditasi lembaga bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Bantuan Hukum. Dengan status terakreditasi, PBH PERADI diharapkan dapat berperan lebih luas dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang didukung negara.

Selain membahas akreditasi, pertemuan juga memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum dengan Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga kurang mampu.

PBH PERADI Bandar Lampung berharap proses akreditasi dapat berjalan lancar sehingga keberadaannya semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Sebagai organisasi bantuan hukum, PBH PERADI menegaskan komitmennya untuk terus hadir memperjuangkan hak-hak masyarakat serta memastikan setiap warga memperoleh akses yang sama terhadap keadilan tanpa terkendala kemampuan ekonomi. (One)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *