BANDAR LAMPUNG : Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, memimpin Rapat Pengarahan Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Lampung Tahun 2025 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (8/10/2025).
Rapat ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja perangkat daerah, sekaligus memastikan kesiapan Pemprov Lampung dalam menghadapi evaluasi SAKIP Tahun 2025 yang akan digelar pada 14 Oktober mendatang.
Dalam arahannya, Sulpakar menyampaikan empat fokus utama evaluasi SAKIP tahun 2025 bagi pemerintah daerah, yaitu:
- Perencanaan yang logis dan selaras dalam mengatasi isu kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
- Pelaksanaan program dan inovasi unggulan yang sesuai karakteristik daerah dan isu strategis.
- Pengukuran kinerja yang akuntabel, dengan capaian yang terukur serta dukungan anggaran yang tepat sasaran.
- Peningkatan kualitas individu dan organisasi yang berorientasi hasil, terutama dalam pelaporan kinerja.
Sebanyak 10 perangkat daerah akan menjadi sampel pemaparan dalam evaluasi tahun ini, meliputi:
Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, DKPTPH, DKP, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, serta Dinas Tenaga Kerja.
“Saya harap Bapak Ibu benar-benar mempersiapkan dan melakukan simulasi paparan. Kepala perangkat daerah harus mampu menyampaikan materi dengan baik, sesuai data dan kinerja yang telah disiapkan,” tegas Sulpakar.
Ia menambahkan, komitmen bersama sangat dibutuhkan untuk meningkatkan hasil penilaian SAKIP Provinsi Lampung, setelah pada tahun 2024 memperoleh skor 68,36.
“Ini bentuk kerja keras kita untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan di semua sektor demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya:
- Perangkat daerah menyiapkan materi paparan evaluasi masing-masing.
- Simulasi paparan dilakukan Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin Sekdaprov Marindo Kurniawan dan wajib dihadiri Kepala PD.
- Evaluasi SAKIP berlangsung Selasa, 14 Oktober 2025, oleh Kementerian PANRB, dengan pemaparan langsung oleh Kepala PD.
- Kepala PD wajib menguasai seluruh aspek mulai dari perencanaan hingga isu tematik.
- Perbaikan paparan akan dilakukan berdasarkan masukan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Fasilitator Pemda.
Menutup rapat, Sulpakar kembali menegaskan pentingnya sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah.
“Saya minta kita semua bekerja bersama agar evaluasi SAKIP 2025 menghasilkan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutupnya.
(Tri Sanjaya)





















