Jelang Ramadan 1447 H, Satgas Pangan Turun ke Lampung: Temukan Produk Cacat hingga Soroti Lonjakan Cabai

Bandar Lampung : Pemerintah memperketat pengawasan pangan di Lampung menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dan Idul Fitri. Langkah ini tak sekadar menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan keamanan dan mutu bahan pangan yang beredar di pasar.

Selama tiga hari, 20–22 Februari 2026, tim gabungan dari Badan Pangan Nasional bersama Pemerintah Provinsi Lampung melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik distribusi. Pengawasan dipimpin Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, dalam kerangka Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang bergerak serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

banner 728x90

Tim menyasar rantai distribusi dari hulu hingga hilir—mulai produsen, distributor, hingga pedagang eceran. Aspek yang diperiksa meliputi keamanan pangan, kelengkapan izin edar dan registrasi produk, kesesuaian dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga kondisi fisik dan mutu barang.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah produk pangan olahan dengan kemasan penyok yang berpotensi menurunkan kualitas isi.

Produk itu langsung diminta untuk tidak diperjualbelikan. Pengawasan juga menyoroti penanganan daging dan ayam segar yang dinilai krusial menjelang lonjakan konsumsi Ramadan. Penjualan ayam tanpa proses pembersihan sesuai standar pascapenyembelihan dinilai berisiko memicu pertumbuhan bakteri dalam waktu singkat dan membahayakan konsumen.

“Pengawasan ini untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan dijual sesuai ketentuan harga, sehingga dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan tenang,” ujar Sri Nuryanti.

Dari sisi harga, mayoritas komoditas strategis seperti daging sapi dan ayam terpantau stabil, bahkan di beberapa titik berada di bawah harga acuan. Namun, cabai rawit merah masih mencatat lonjakan hingga sekitar Rp70 ribu per kilogram, melampaui HAP. Keterbatasan pasokan dari sentra produksi di Pulau Jawa menjadi salah satu pemicu kenaikan.

Menyikapi hal itu, Pemprov Lampung berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperlancar distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami defisit pasokan. Skema ini diharapkan mampu meredam gejolak harga sekaligus menjamin ketersediaan stok selama periode konsumsi tinggi.

Penguatan pengawasan dan koordinasi lintas sektor ini menjadi strategi preventif pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi penimbunan, pelanggaran harga, hingga peredaran produk tak layak konsumsi. Dengan langkah tersebut, stabilitas pangan di Lampung diharapkan tetap terjaga hingga Hari Raya Idul Fitri, saat kebutuhan masyarakat mencapai puncaknya.

(Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *