Lampung Utara : Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Seorang wanita muda berinisial AJ menjadi korban pembegalan, saat melintas di jalur sepi wilayah Abung Selatan tepatnya disamping RM.Taruko II, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, ketika AJ, warga Desa Ratu Abung, Dusun 5, Abung Selatan, dalam perjalanan menuju Bandar Lampung untuk mengambil dokumen kendaraan miliknya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat melintasi kawasan Dusun Bangun Rejo hingga mendekati area Taruko II, lokasi yang dikenal relatif lengang.
“Di jalan itu ada dua orang berboncengan sepeda motor. Mereka menghentikan AJ dengan alasan menanyakan alamat,” ujar Sri, kerabat korban, saat ditemui di RS Candimas Medical Center (CMC) Kotabumi.
Kecurigaan korban sempat muncul, namun situasi cepat berubah. Pelaku diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, melukai lengan kanan korban hingga mengalami pendarahan.
Dalam kondisi tak berdaya, AJ kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam miliknya yang kemudian dibawa kabur pelaku ke arah Bandar Lampung.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. Pihak keluarga berharap kondisi korban segera pulih, sekaligus meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mengungkap pelaku.
Warga mendesak kepolisian meningkatkan patroli serta memperkuat langkah pencegahan.
Selain itu, keluarga korban juga mendorong aparat bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Meski demikian, penindakan tetap diharapkan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna menjamin rasa keadilan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat serta penguatan sistem keamanan di wilayah rawan kriminalitas.
(Ayi/Ipul)























