LAMPUNG UTARA : Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lampung Utara menyambangi Mapolres Lampung Utara untuk beraudiensi dengan Kapolres yang baru, AKBP Raswidiati Anggraini, Selasa (18/8/2026). Sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pun disorot.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua PC PMII Lampung Utara Feni Sri Ayu. Selain menjadi ajang silaturahmi dan memperkenalkan kepengurusan, pertemuan itu dimanfaatkan PMII untuk menyampaikan berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu sorotan utama PMII adalah aktivitas hiburan malam dan orgen tunggal yang dinilai kerap berlangsung melewati batas waktu yang telah ditentukan pemerintah.
PMII meminta persoalan tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Ketua II PC PMII Lampung Utara, Arip Budiman, turut menyampaikan sejumlah persoalan lain. Di antaranya dugaan masih maraknya pungutan liar (pungli), aksi balap liar pada jam-jam tertentu, serta pembangunan Pos Polisi di Kecamatan Sungkai Barat yang hingga kini belum kunjung rampung meski telah berlangsung selama beberapa tahun.
“Persoalan-persoalan ini menjadi perhatian masyarakat dan perlu mendapat tindak lanjut agar tidak berlarut-larut,” ujar Arip dalam audiensi tersebut.
Sementara itu, Ketua KOPRI PC PMII Lampung Utara, Nur Aftika Maftuha, menyoroti pelayanan Satuan Lalu Lintas, terutama keberadaan personel di sejumlah ruas jalan yang ramai dan rawan kecelakaan saat jam masuk sekolah.
Menurutnya, penempatan personel di titik-titik tersebut penting untuk mengantisipasi kecelakaan sekaligus memberikan rasa aman bagi pelajar dan pengguna jalan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyampaikan apresiasi atas kepedulian PMII terhadap kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Ia menegaskan setiap laporan, masukan, dan usulan yang disampaikan PMII akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
Audiensi tersebut menjadi momentum awal untuk membangun komunikasi antara kelompok mahasiswa dan kepolisian. PMII berharap keterbukaan ruang dialog dapat memperkuat pengawasan sosial sekaligus mendorong respons cepat aparat terhadap persoalan yang meresahkan masyarakat.
Bagi kepolisian, masukan dari mahasiswa diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga kamtibmas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Lampung Utara. (Ayi/Rls)























