LAMPUNG UTARA — Nasib tenaga kependidikan (Tendik) yang berstatus PPPK Paruh Waktu masih menjadi perhatian. Di tengah adanya harapan pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027, para Tendik PPPK Paruh Waktu juga meminta agar mendapatkan kesempatan dan perlakuan kebijakan yang sama.
Ketua ATPUSI Lampung Utara, Yan Fernando, menyuarakan agar pemerintah tidak hanya memberikan perhatian kepada guru, tetapi juga memperjuangkan keberadaan tenaga kependidikan yang selama ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari dunia pendidikan.
Menurut Yan Fernando, dunia pendidikan bukan hanya tentang guru. Di balik proses pendidikan terdapat tenaga administrasi, operator sekolah, pustakawan, tenaga laboratorium dan berbagai unsur Tendik lainnya yang turut memastikan pelayanan pendidikan berjalan dengan baik.
«”Pendidikan bukan hanya tentang guru. Ada tenaga kependidikan yang setiap hari bekerja mendukung jalannya sekolah. Karena itu, kami berharap PPPK Paruh Waktu Tendik juga disamakan dengan guru dan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2027,” tegas Yan Fernando.»
Ia menilai, perjuangan terhadap nasib Tendik PPPK Paruh Waktu perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, para Tendik telah memberikan pengabdian selama bertahun-tahun. Mereka bekerja di belakang layar, tetapi perannya sangat penting dalam mendukung administrasi, pelayanan siswa, pengelolaan data, perpustakaan, sarana prasarana, hingga berbagai pekerjaan teknis lainnya di satuan pendidikan.
Karena itu, Yan Fernando berharap kebijakan penataan ASN ke depan tidak menimbulkan kesenjangan antara guru dan Tendik.
Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian
Ketidakjelasan mengenai masa depan PPPK Paruh Waktu Tendik membuat sebagian tenaga kependidikan merasa khawatir. Mereka berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai peluang pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Yan Fernando mendorong agar aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PAN-RB, serta pemerintah daerah.
Ia berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang mempertimbangkan masa pengabdian, kebutuhan satuan pendidikan, kompetensi, kinerja, dan keberadaan Tendik yang selama ini telah menjalankan tugas di sekolah.
“Kami berharap jangan ada yang tertinggal. Jika guru PPPK Paruh Waktu mendapatkan peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027, maka Tendik PPPK Paruh Waktu juga harus mendapatkan kesempatan yang sama. Karena kami berada dalam satu ekosistem pendidikan,” ujarnya.
Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Sendiri
Yan Fernando menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan merupakan hasil kerja bersama. Guru memiliki peran utama dalam proses pembelajaran, sementara Tendik mendukung sistem administrasi dan pelayanan agar sekolah dapat berjalan secara tertib dan efektif.
Karena itu, menurutnya, memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status Tendik bukan berarti mengurangi penghargaan terhadap guru. Justru, kebijakan yang adil terhadap seluruh unsur pendidikan akan memperkuat kualitas pelayanan pendidikan.
Para Tendik PPPK Paruh Waktu pun berharap suara mereka dapat sampai kepada para pengambil kebijakan di tingkat nasional.
Mereka tidak meminta untuk didahulukan, tetapi meminta agar tidak dilupakan. Mereka tidak meminta perlakuan khusus, tetapi berharap mendapatkan kesempatan yang adil.
Kini, harapan tersebut diarahkan kepada pemerintah agar pada 2027 terdapat kebijakan yang memberikan jalan bagi PPPK Paruh Waktu Tendik untuk dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, sebagaimana harapan yang diberikan kepada guru.
“Di dunia pendidikan bukan hanya ada guru. Ada kami, para tenaga kependidikan, yang juga mengabdi dan memperjuangkan pendidikan. Karena itu, Tendik juga harus diperjuangkan,” pungkas Yan Fernando.(Yi/Tan)






















