Abu Vulkanik Krakatau Menyebar, Sekolah di Lampung Utara Daring 2 Hari

LAMPUNG UTARA :  Sebaran debu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau mulai berdampak pada aktivitas pendidikan di Kabupaten Lampung Utara. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memutuskan mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh satuan pendidikan ke sistem daring selama dua hari.

Kebijakan tersebut berlaku Senin-Selasa, 7-8 September 2026, sebagai langkah antisipasi menyusul menurunnya kualitas udara akibat sebaran debu vulkanik.

banner 728x90

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Utara Nomor 800/2058/04-LU/2026 tentang penyesuaian metode pembelajaran.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan pembelajaran dari rumah secara daring.

Pemkab mengambil langkah tersebut dengan mempertimbangkan kondisi udara yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya bagi anak-anak yang melakukan aktivitas di luar ruangan.

Tak hanya sektor pendidikan, pemerintah juga mengeluarkan imbauan kesehatan kepada masyarakat.

Warga diminta mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di ruang terbuka, serta menjaga kebersihan lingkungan dari paparan debu vulkanik.

Masyarakat juga diimbau menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan mencukupi kebutuhan air putih.
Kebijakan pembelajaran daring ini menjadi langkah sementara pemerintah untuk mengurangi risiko paparan debu vulkanik terhadap pelajar dan tenaga pendidik.

Pemkab Lampung Utara mengingatkan masyarakat tetap waspada dan mengikuti informasi resmi terkait perkembangan sebaran abu vulkanik serta kondisi udara di wilayah tersebut. (Ayi/Ipul) 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *