Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Lampung Instruksikan Sekolah Belajar Daring

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif menyikapi sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Seluruh aktivitas belajar mengajar (KBM) pada jenjang pendidikan PAUD hingga SMA/SMK dan SLB dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung, 6 September 2026.

banner 728x90

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah meminta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung menerapkan pembelajaran secara daring mulai Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026).
Kebijakan itu bersifat antisipatif untuk melindungi peserta didik dari risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta seluruh pihak terus memantau perkembangan kondisi berdasarkan informasi dari otoritas berwenang.
Meski siswa belajar dari rumah, kepala satuan pendidikan dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah. Mereka diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif serta seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan melalui platform digital yang tersedia.

Pemprov Lampung juga mengingatkan siswa, guru, dan orang tua untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama sebaran abu vulkanik berlangsung.

Jika harus keluar ruangan, masyarakat diminta menggunakan masker. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, serta iritasi kulit akibat paparan abu vulkanik.

Orang tua atau wali peserta didik juga diminta mengambil peran lebih besar selama pembelajaran daring. Mereka diharapkan mendampingi dan mengawasi anak agar tetap mengikuti kegiatan belajar dengan baik dari rumah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing daerah diminta terus memantau kondisi keamanan lingkungan satuan pendidikan.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan sekolah tetap berada dalam kondisi aman apabila kegiatan belajar mengajar tatap muka kembali diberlakukan.

Pemprov Lampung menegaskan pelaksanaan pembelajaran daring akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan situasi erupsi dan sebaran abu vulkanik.
Langkah tersebut menunjukkan pemerintah memilih mengutamakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik di tengah potensi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk sektor pendidikan.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *