Antisipasi Sarang Kejahatan, Polsek Sukarame Razia Sejumlah Indekos di Bandarlampung

Bandar Lampung95 Dilihat

Bandarlampung: Guna mengantisipasi dan mencari tempat yang diduga menjadi sarang pelaku kejahatan, dan prostitusi. Polsek Sukarame, Bandar Lampung, merazia sejumlah rumah indekos, yang ada di wilayah setempat, Sabtu, (26/11/2022).

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, menyebutkan upaya ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, serta mencegah tindak kejahatan. “Seperti kejahatan curanmor, perjudian, premanisme, hingga prostitusi. Ini patut kita curigai mereka bersarang di sebuah rumah kontrakan atau indekos,” kata Kapolsek Kompol Warsito.

Ia menambahkan terdapat 1.264 kamar indekos di wilayah Polsek Sukarame. Dan disinyalir lokasi Itu bisa menjadi tempat awal sekelompok orang bermukim untuk melakukan kejahatan.

Dalam operasi itu, pihaknya hanya memberikan imbauan agar lebih waspada terhadap curanmor. “Penghuni kos harus melaporkan orang yang mencurigakan. Hasil kegiatan tidak ada yang diamanakan karena penghuni kos mahasiswa,” tutur Kompol Warsito.(Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *