Imigrasi Kotabumi berikan pelayanan Paspor sebanyak 15 ribu di tahun 2023

Lampung Utara :  Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas apa yang telah dijalani sepanjang tahun 2023. Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melakukan refleksi akhir tahun. Imigrasi Kotabumi menutup tahun 2023 dengan melampaui target yang telah di tetapkan.

Meski dalam proses pelaksanaannya diwarnai dengan perubahan, Imigrasi Kotabumi dapat menutup tahun dengan kinerja yang sangat positif.

Kepala Imigrasi Kotabumi, Imam Setiawan, mengungkapkan, Dalam rangka mengevaluasi kinerja dan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas apa yang telah dijalani sepanjang tahun 2023, Imigrasi Kotabumi melakukan refleksi akhir tahun.

“Sepanjang tahun 2023, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian, seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian, hingga capaian yang telah dilakukan bagian tata usaha,” kata Imam.

Untuk fungsi pelayanan pada seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian terkait kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat dalam layanan penerbitan paspor sepanjang 2023, Imigrasi Kotabumi telah memberikan pelayanan paspor sebanyak 15.783 dari target 10.000 layanan.

Serta telah menerbitkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) atau izin tinggal sebanyak 284 dokumen dari target 100 permohonan.

“Imigrasi Kotabumi juga penolakan paspor sebanyak 147 permohonan yang diduga akan melakukan kegiatan bekerja secara tidak prosedural,” ujar Kepala Imigrasi.

Seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, telah dilaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 7 kegiatan yang terdiri dari Deportasi 3 orang, Penangkalan 3 Orang, dan Pengenaan Biaya Beban 1 orang.

Kemudian Rapat TIMPORA sebanyak 8 kegiatan, Operasi Gabungan 2 kegiatan, Operasi Intelijen Keimigrasian 15 kegiatan, dan Operasi Pengawasan Keimigrasian sebanyak 13 kegiatan di 7 kabupaten wilayah kerja Imigrasi Kotabumi (Kab. Lampung Utara, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Tulang Bawang, Kab. Mesuji, Kab. Way Kanan, Kab. Lampung Barat, dan Kab. Pesisir Barat).

Sementara terkait seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian, sepanjang tahun 2023, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi sebanyak 4 kegiatan yang terdiri dari Sosialisasi Mengenai Layanan E-Voa, VOA, dan BVK, Sosialisasi Aplikasi M-Papsor, Sosialisasi Pencegahan TPPO, dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi.

Imam Setiawan, juga menyampaikan bahwa realisasi PNBP tahun 2023 telah melebihi target sebesar 205% dari yang diharapkan. Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menetapkan target PNBP tahun 2023 sebesar Rp. 2.930.428.784 (dua miliar sembilan ratus tiga puluh juta empat ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah). Dan saat ini telah melebihi dari target sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2023 telah tercapai sebesar Rp. 6.051.149.965 (enam miliar lima puluh satu juta seratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah).

“Untuk tahun 2024 mendatang, Imigrasi Kotabumi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian melalui inovasi-inovasi yang akan kami hadirkan untuk memberikan layanan yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif demi mewujudkan Imigrasi Kotabumi sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2024,” tukasnya. (Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *