Jaksa Agung Mutasi 7 Kajari di Lampung

Bandarlampung: Jaksa Agung merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Adhyaksa termasuk di Lampung. Di jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung, tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dimutasi.

Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023  ada tujuh pejabat yang dimutasi.

banner 970x250

Adapun tujuh pejabat yang mendapat promosi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Deddy Koerniawan dimutasikan sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Bali.

Jabatan Deddy akan digantikan Tommy Adhiyaksahputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Lalu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro Virginia Hariztavianne dimutasikan ke Kejaksaan Negeri Sragen sebagai Kajari. Nurvita Kusumawardani yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dipercaya mengisi jabatan Kajari Kota Metro.

Selanjutnya, Dwi Astuti Beniyati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dimutasikan sebagai Kajari di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Cikarang.

Jabatan Dwi Astuti digantikan oleh Afni Carolina yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian Kajari Lampung Barat Deddy Sutendi diberikan amanah baru sebagai Kajari Kulon Progo. Jabatan Deddy akan digantikan oleh M Zainur Rochman, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Mutasi selanjutnya di Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang sebelumnya dijabat oleh Yunardi saat ini dipercayakan menduduki jabatan Asisten bidang Tindak Pidana Umum di Kejari Maluku.

Jabatan Yunardi akan digantikan oleh Nurmajayani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.

Sementara jabatan Kajari Lampung Timur diisi Agustinus Baka Tangdililing yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muna.

Jabatan Kajari Pesawaran yang sebelumnya diisi Plt Subari Kurniawan yang juga menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung akan diduduki oleh Tandy Mualim, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Katingan di Kasongan. Sementara Subari sendiri dipromosikan ke Kejaksaan Negeri Katingan di Kasongan sebagai Kajari.

Saat dikonfirmasi terkait mutasi sejumlah pejabat tero, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, mutasi merupakan cara organisasi melakukan penyegaran personel.

“Mutasi adalah hal biasa dalam suatu organisasi, di mana perpindahan personil merupakan Tour of duty dari yang bersangkutan dan merupakan cara dari organisasi untuk melakukan penyegaran agar personel dapat melaksanakan tugas nya secara maksimal,” ujar Ricky,  Rabu (11/10/2023). (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *