Lampung Utara –Di akhir program pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-III Tahun 2022 jumlah data pemilih bulan berjalan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebesar 389.731. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU setempat, Selasa, (20/09/2022).
Jumlah DPT Lampura tersebut menurun jika dibandingkan pada rekapitulasi PDPB pada bulan Agustus yang lalu sebesar 433.754. Penurunan jumlah tersebut diakibatkan banyaknya data kependudukan di tahun 2021 yang tidak padan/singkron saat disandingkan dengan PDPB atau bisa dikatakan data tersebut tidak ditemukan. Namun diprediksi jumlah tersebut akan kembali naik ketika proses Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dirjen Dukcapil Kemendagri
Komisioner KPU yang membidangi Devisi Data dan Informasi, Yansen Atik yang mewakili Ketua KPU, Aprizal Ria mengatakan, rapat rekapitulasi PDPB triwulan ke-III tahun 2022 merupakan rapat rekapitulasi yang terakhir dalam proses PDPB. Program PDPB sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2020 yang lalu dengan harapan melalui proram ini KPU dapat meminimalisir potensi-potensi permasalahan terkait data pemilih dikarenakan telah jauh-jauh hari dilakukan pemutahiran data di setiap bulannya secara berkelanjutan.” terangnya.
Menurutnya, pelaksanaan PDPB itu sendiri berlandaskan SE Ketua KPU-RI nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020. SE Plt Ketua KPU-RI nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020. SE Ketua KPU-RI nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 dan PKPU no 6 tahun 2021.
“Kita berharap seluruh elemet masyarkat bisa mensupport kerja-kerja pemutahiran data, sehingga kita bisa optimal menjamin hak-hak konstitusional masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya di pemilu dan pemilihan.” ujarnya.
Yansen menerangkan, PDPB triwulan ke-III tahun 2022 merupakan program PDPB terakhir mengingat pada bulan Oktober 2022 KPU akan menerima data DP4 dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
” Mengingat bulan depan (Oktober) kita (KPU) akan menerima DP4 maka PDPB usai dan kita masuk pada fase tahapan pemutahiran data pemilih untuk pemilu 2024.” terangnya.
Diakhir acara rapat rekapitulasi DPB Yansen Atik didampingi oleh Komisioner KPU bidang Hukum dan Pengawasan, Tedi Yunada dan Jajaran Kesekretariatan KPU Lampura menyampaikan, Apresiasi dan terimakasihnya kepada semua stakeholder yang selama ini mensupport kerja-kerja pemutahiran data pemilih.
” Saya atas nama pribadi dan keluarga besar KPU Lampura sangat berterimakasih kepada Disdukcapil, Kodim 0412, Polres, Bawaslu, Kesbangpol dan temen-temen partai politik yang selama ini mensupport dan membersamai kami dalam pemutahiran data berkelanjutan.
” Kami berharap kerjasama untuk tahapan-tahapan selanjutnya demi kesuksesan pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang.”Pungkasnya.
Tampak hadir pada acara tersebut, Komisioner Bawaslu Lampura, Abdul Kholik, perwakilan Kodim 0412, Polres, Disdukcapil, Kesbangpol, Lapas Kotabumi, Rutan Kotabumi dan beberapa perwakilan partai politik yang ada di Lampura.
Berikut progres PDPB yang dimulai sejak tahun 2020. Berawal dari DPT 2019 berjumlah 441.051. DPB 2020 berjumlah 443.918. DPB 2021 berjumlah 444.435. DPB 2022 berjumlah 389.731. (Rls/Alam).