Lampung Utara: Anggota DPRD Lampung Utara(Lampura) Hi. Rachmat Hartono mengalami tindak pidana pengancaman, dan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum anggota DPRD Lampura berinisial NH. Hal ini berbuntut pada laporan Kepolisian di Mapolres Lampura, Kamis 22 Juni 2023. Laporan itu tertuang dalam laporan nomor STPL/202/B-1/VI2023/SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.
Usai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Lampura, Rachmat Hartono mendatangi kantor PWI Lampura guna melakukan konferensi pers.
Dalam konferensi pers Rachmat – sapaan akrab Rachmat Hartono – menjelaskan jika dirinya merasa sangat dirugikan dan malu atas tindakan yang dilakukan rekan sejawatnya yang juga anggota DPRD Lampura tersebut.
“Menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di paripuna DPRD tadi, dimana saya intrupsi bahwa ada DAK(Dana Alokasi Khusus) di Lampung Utara, dibagi-bagikan oleh Kabid,” kata dia.
Namun, selanjutnya terjadi silang pendapat mengenai persoalan lain yakni terkait apakah akan diberikan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Lampura atas LKPj Bupati yang disampaikan saat itu. Sehingga sidang paripurna terpaksa ditunda, untuk negosiasi antar fraksi dan pimpinan.
“Saat itu ada (fraksi, Red) yang menanggapi ingin menyampaikan pandangan umum, ada juga yang nggak. Sehingga terjadi deadlock maka sidang diskor dan dilanjutkan rapat di ruang sekretariat,” ujar Rachmat.
Saat rapat di ruang sekretariat, lanjut Rachmat, ada anggota DPRD yang tidak setuju dengan intrupsi dirinya yang mempermasalahkan soal pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan tersebut.
”Saat itu oknum anggota DPRD tadi, menyatakan sekretaris (Disdik, Red) adalah istrinya, dan kepala dinasnya masih sodaranya. Disitulah dia mengeluarkan ancaman-ancaman kepada saya,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Rachmat, dirinya tidak begitu menggubris dan menganggap perkara tersebut telah selesai. Mengingat ditempat tersebut ada para pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi yang tentunya memiliki hak yang sama.
“Kalau caci maki ada, bahkan ancaman-ancaman, tapi kita tidak gubris itu. Dan sudah diselesaikan disitu,” tambah Rachmat.
Lebih lanjut Rachmat menambahkan, kemudian sidang paripurna dilanjutkan dengan membacakan kesepakatan bahwa tidak ada lagi pandangan umum fraksi dan diserahkan kepada panitia kerja badan anggaran.
Setelah sidang paripurna selesai, Rachmat bermaksud hendak pulang. Namun tiba-tiba ada yang mendorong pintu masuk ruang sidang paripurna, dengan disertai jeritan-jeritan dengan nada garang bermaksud mencarinya.
“Ternyata itu, oknum DPRD tadi yang komplain dalam ruang rapat, dengan mengundang sanak saudaranya untuk mengancam saya. Saya hanya mendengar perkataan yang tidak enak dikeluarkan mereka. Kalau bukti sedang kita upayakan, tapi kalau saksi banyak yang lihat. Ketua BK (Badan Kehormatan), bahkan ketua DPRD juga ada. Bahkan, sempat saling dorong dengan Pol-PP karena mereka ingin masuk ruang sidang paripurna tersebut,” katanya.
Meski begitu, Rachmat lebih memilih langkah hukum karena menurutnya itu merupakan solusi terbaik yang harus dilakukan olehnya dengan melaporkan aksi yang merugikannya ke Mapolres Lampura. Karena menurut dia, Negara Indonesia merupakan Negara hukum.
“Nanti kita juga akan masukan(laporan, Red) ke BK DPRD Lampung Utara. Karena kemana lagi kita akan laporan,” papar Rachmat seraya berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan agar tidak terulang lagi kejadian serupa.
Diketahui pelaksanaan sidang paripurna sempat memanas karena terjadi perdebatan di ruang sidang yang terhormat tersebut. Meski begitu ketua DPRD Lampura Wansori saat diwawancarai terkait itu di ruang sidang paripurna mengatakan permasalahan debat di tubuh DPRD memang hal yang biasa.
”Biasa itu perbedaan pendapat, sudah kondusif kok,”singkatnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan adanya laporan ke polisi soal masalah tersebut. “Iya benar ada anggota DPRD Lampung Utara melapor ke Polres. Laporan telah kami terima dan kini sedang kita lakukan penyelidikan, ” ujar AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (22/6/2023).(Alam)