Sah! Pemerintah Tetapkan Iduladha Rabu 27 Mei 2026, Awal Zulhijah Dimulai 18 Mei

JAKARTA : Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan itu diambil melalui sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (17/5/2026), setelah hasil hisab dan pemantauan hilal di berbagai daerah dinyatakan memenuhi kriteria visibilitas bulan baru.

Penetapan ini sekaligus memastikan awal Zulhijah 1447 H dimulai pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia memiliki kepastian waktu pelaksanaan salat Iduladha hingga penyembelihan hewan kurban.

banner 728x90

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan keputusan diambil berdasarkan gabungan metode astronomi (hisab) dan pemantauan langsung hilal (rukyat) di lapangan.

“Berdasarkan hasil hisab dapat disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Sidang penentuan awal Zulhijah berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta. Pemerintah melakukan pemantauan hilal di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan hingga masjid strategis.
Rangkaian sidang diawali seminar posisi hilal yang terbuka untuk publik, dilanjutkan sidang tertutup usai salat Magrib, sebelum akhirnya pemerintah mengumumkan hasil penetapan kepada masyarakat.

Langkah berlapis ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil memiliki legitimasi ilmiah sekaligus keagamaan.

Kementerian Agama menegaskan penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia tidak hanya mengandalkan satu metode. Data hisab digunakan untuk memprediksi posisi bulan secara astronomis, sementara rukyat menjadi verifikasi faktual melalui pengamatan langsung di lapangan.

Indonesia sendiri menggunakan standar imkanur rukyat atau visibilitas hilal yang disepakati negara anggota MABIMS. Dalam ketentuan itu, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi bulan–matahari minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.

Kriteria tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah agar keputusan lebih terukur dan dapat diterima secara luas.

Dengan penetapan ini, masyarakat kini dapat mulai mematangkan persiapan Iduladha, mulai dari pelaksanaan mudik, pembelian hewan kurban, hingga penyelenggaraan salat Id di masjid dan lapangan terbuka.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *