Pemkab Lampung Utara Akan Naikan Insentif Operator Desa di Tahun 2023

Lampung Utara – Pemerintah Lampung Utara berupaya menaikkan Insentif Operator Desa ditahun 2023 mendatang sesuai dengan keinginan mereka yang disampaikan kepada Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra di setiap kunjungan kerja menyerap aspirasi masyarakat.

“Keinginan mereka telah didengar Wabup Lampura, Ardian Saputra dan Insyaallah tahun depan akan dikabulkan dengan mempelajari tegulasi yang ada sehingga tidak terjadi hal hal yang diinginkan,”kata Abdulrahman Kepala Dinas PMD seusai kunker, Rabu, (14/12/2022).

Menurut dia, setiap Kunker Wabup Ardian selalu ada permintaan untuk menaikkan insentif operator desa. Dengan kerja yang begitu padat harus melayani masyarakat setiap hari mulai dari pendataan untuk mendapatkan bantuan program dari pusat hingga lainnya namun insentif diterima tidak sesuai. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga mengambil langkah dan upaya memberikan kesejahteraan terhadap mereka.

“Insentif mereka (Operator Desa) dalam ketetapan aturan sebesar Rp. 500.000 rupiah dan tahun mendatangkan kita berencana akan menaikkannya sebesar Rp. 1000.000 rupiah,”ucapnya.

Sementara, Wabup Lampura, Ardian Saputra menyampaikan bahwa rencana kenaikan insentif operator Desa sudah mulai dilakukan. Tentunya dengan mempelajari dulu aturan yang ada sehingga dapat berjalan dengan baik.

Langkah itu, berguna memberikan kesenjangan kepada para operator desa yang menjalankan tugas dalam melayani masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai program yang diluncurkan pemerintah pusat.

“Kita mempelajari dulu aturan yang ada, demi memberikan kesejahteraan kepada seluruh operator desa se-Lampura agar kedepan bisa terus semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” tuturnya. (Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *