Lampung Utara: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara menggeledah kamar hunian serta mengecek urine para tahanan. Kegiatan itu dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Ade Candra Irawan serta sejumlah anggotanya.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi,Mukhlisin Fardi mengatakan, penggeledahan dan cek urine terhadap warga binaan merupakan salah satu langkah deteksi dini terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi.
Sebab saat ini kunjungan tatap muka telah diberlakukan pasca pandemi covid 19. Sehingga dapat memungkinkan adanya barang-barang terlarang diselundupkan masuk ke dalam Rutan.
“Kita sebagai petugas harus selalu waspada. Yang pasti jika ada pelanggaran apalagi pelanggaran yang sifatnya pidana maka saya akan serahkan kepolisi serta diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.” kata Karutan Mukhlisin Fadli, Jumat (8/9/2022).
Kepala Pengaman Rutan (KPR) Ade Candra Irawan menambahkan, kegiatan penggeledahan kamar dan cek urine bagi warga binaan ini rutin diakukan baik insidentil ataupun berkala dengan tujuan agar dapat mendeteksi sedini mungkin terhadap segala gangguan keamanan dan ketertiban di rutan,” kata Ade .
Penggeledahan kamar dan tes urine ini dilakukan secara acak agar memastikan jika seluruh penghuni tahanan tidak ada yang bermain-main dengan barag-barag terlarang atau narkoba.
Hasil dari penggeledahan itu tidak ditemukan barang-barang terlarang begitupun dengan tes urine hasilnya dinyatakan negatif. (Fahrizal Alam)